Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

PLN Imbau Jangan Lagi Pasang PJU Ilegal

by Mata Banua
8 Januari 2024
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2024\Januari 2024\9 Januari 2024\5\hal 5\Vicky Reandry Faradian, Manajer UP3 PLN Banjarmasin.jpg
VICKY Reandry Faradian, Manajer UP3 PLN Banjarmasin.(foto:mb/ jejakrekam)

BANJARMASIN – Penerangan Jalan Umum (PJU) liar atau ilegal masih menjadi permasalahan penting, yang harus diselesaikan di Kota Banjarmasin saat ini.

Diketahui, pada tahun 2023 Pemko Banjarmasin harus meng­gelontorkan hingga Rp 1,8 miliar per bulan, akibat dari banyaknya PJU liar yang ada di Banjarmasin saat ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Dengan 19.500 PJU yang terdata sebagai P31, Pemko harusnya hanya mem­bayar sebesar Rp 500 juta per bulan.

Manajer UP3 PLN Ban­jarmasin, Vicky Reandry Fara­dian ketika dikonfirmasi jejak­rekam.com, menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Pemko Ban­jarmasin selalu bersinergi untuk melakukan penindakan terhadap PJU liar ini.

“Karena bukan apa-apa, yang kami lihat dari PJU ilegal ini adalah keamanan dan kesela­matan tenaga kelistrikan,” ujarnya, Senin (8/1).

Karena yang paling dikha­watirkannya, dari pemasangan PJU liar ini adalah masalah standar instalasi listrik. Yang tentunya sangat membahayakan bagi masyarakat umum.

“Bisa saja akibat instalasi yang tidak standar itu, pada akhirnya timbul korslet, ke­setrum, ataupun kebakaran. Nah itu akan sangat merugikan,” ucapnya, seraya mengimbau agar masyarakat jangan lagi me­masang PJU ilegal.

Terkait sudah berapa banyak PJU liar yang pihaknya tertibkan bersama Pemko Banjarmasin, dirinya tidak menjelaskan secara detail total pastinya.

Vicky Reandry Faradian mengklaim, hal tersebut adalah kegiatan rutin menertibkan, dan menindaklanjuti temuan PJU liar yang pihaknya temukan. “Intinya kita keliling bersama, PLN dan pemko. Begitu kita temukan yang tidak sesuai, maka akan kita tertibkan,” ungkapnya.

“Dan karna ini kegiatan rutin secara data memang lumayan temuan yang kami dapat,” sambungnya.

Ia pun juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar dapat menggunakan listrik di rumah secara baik sesuai standar. Untuk menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

“Yang pasti berbahaya seperti tadi, dan disamping juga agar tidak terkena penertiban pemakaian tenaga listrik,” tutupnya. jjr

 

Tags: Manajer UP3 PLN Ban­jarmasinPJU IlegalPLNVicky Reandry Faradian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA