
AMUNTAI- Polres Hulu Sungai Utara (HSU), sambanggi Desa Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Rombongan Polres HSU langsung dipimpin Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan, Waka Polres, Kabar, Kasat, Kapolsek, dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten HSU.
Polres Hulu Sungai Utara mempersilakan, masyarakat desa pakacangan untuk menyampaikan pertanyaan kepada polres hulu sungai utara.
Masyarakat desa pakacangan silahkan menyampaikan pertanyaan kepada polres HSU. Karena pejabat polres hulu sungai utara hadir berbagai bidang.
Adapun yang diajukan masyarakat, diantaranya,pertanyaan yang diajukan antara lain terkait pemetaan wilayah, proses dan cara kerja penilangan dengan e-tilang, proses dan persyaratan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, hukum terkait permasalahan politik seperti money politik, penyetruman yang merusak kelestarian sungai, dan nomor pengaduan untuk melaporkan kejadian kepada Polres HSU.
Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan memberikan tanggapan yang jelas, dan solutif terhadap setiap pertanyaan dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, bahwa pemetaan wilayah dilakukan untuk mengamati wilayah yang rawan tindak pidana, namun tetap dibutuhkan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kejahatan.
Terkait e-tilang, perwakilan Polres HSU menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan, untuk menghindari anggapan negatif terhadap anggota Sat Lantas di lapangan dan memberikan pengguna jalan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Untuk masalah rehabilitasi bagi pengguna narkoba, penindakan terhadap pelanggaran politik, dan proses dan persyaratan menjadi anggota Polri, Kapolres HSU memberikan penjelasan yang rinci dan mengedepankan kerjasama antara berbagai instansi terkait seperti BNN, kepolisian, dinas kesehatan, kejaksaan, dan rumah sakit.
Selanjutnya, terkait penyetruman yang merusak kelestarian sungai, Kapolres HSU menegaskan bahwa Hal tersebut merupakan tindakan melanggar hukum. Masyarakat diminta untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Polres HSU agar dapat segera ditindaklanjuti. Terakhir, Kapolres HSU menerima saran untuk menyediakan nomor pengaduan yang dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan langkah positif Polres HSU dalam memperkuat hubungan dengan masyarakat. Pertanyaan dan permasalahan yang diajukan masyarakat dijawab secara jelas dan tanggap oleh Kapolres HSU dan jajarannya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian serta memperkuat rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.{{suf/mb03]}

