
KOTABARU-Dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, Puskesmas Kotabaru melaksanakan Re-Akreditasi pada tahun 2023 ini, dan sebelum itu, Puskesmas Kotabaru juga diberikan Pembina dari Surveyor Re-Akreditasi LAMFI yang berlangsung di Halaman Puskesmas Kotabaru.
Re-Akreditasi ini dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 06-08 Desember 2023. Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil, dari proses penilaian eksternak oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan.
Seperti yang disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, dalam wawancaranya menjelaskan, dengan adanya Re-Akreditasi supaya Puskesmas dapat mengetahui standar pelayanan mereka.
Untuk mencapai standar pelayanan puskesmas, Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya, akan ketahuan bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru, jelas Asisten I Setda Kotabaru.
Selain itu, juga diharapkan melalui ini dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan, bahwa hari ada 6 Puskesmas yang di Re-Akreditasi.
Kita melaksanakan Re-Akreditasi kepada 28 puskesmas dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas, dan bukan hanya di Kotabaru saja tetapi juga yang ada di Kecamatan diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi, supaya dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan masyarakat. Kami juga akan menggenjot Re-Akreditasi ini sampai akhir tahun, jelas Kadis Kesehatan Kotabaru.
Sedangkan Kepala Puskesmas Kotabaru dr. Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.(ebet/mb03)