
BANJARMASIN – Bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) untuk tahun anggaran 2024, akan mengalami kenaikan sebesar Rp 14 miliar lebih.
Sebelumnya, bantuan keuangan kepada parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) untuk tahun anggaran 2023 hanya sebesar Rp 9 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel Heriansyah bahwa bantuan keuangan kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Kalsel hasil Pemilu untuk tahun anggaran 2024, akan mengalami kenaikan sebesar Rp 14 miliar lebih.
“Mulai tahun 2022 dan 2023 diberi Rp 5000 persuara atau sekitar Rp 9 miliar lebih , tahun 2024 naik menjadi Rp 7500 persuara dengan seluruhnya bantuan keuangan parpol naik menjadi Rp 14 miliar lebih,” ujar Heriansyah sebelum kegiatan Sosialisasi tata cara bantuan keuangan partai politik yang dilaksanakan Bakesbangpol Provinsi Kalsel di otel Royal Jelita Banjarmasin, Rabu (6/12) pagi.
Sementara itu dalam sambutan Gubernur kalsel yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan kegiatan sosialisasi tata cara bantuan keuangan parpol pun dilaksanakan dalam rangka mewujudkan sistem pelaporan bantuan keuangan yang akurat dan akuntabel berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 78 tahun 2020.
“Perlu menjadi perhatian, bahwa bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat,”ujar Roy.
Sebagai pengurus partai politik, harus memahami aturan-aturan yang berlaku, termasuk seputar pengelolaan dana bantuan yang bersumber dari APBD, di mana penggelontoran dana tersebut merupakan amanah undang-udang.
Perihal kelancaran pelaksanaan kegiatan partai politik. tentu kegiatan parpol yang dimaksud harus memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah, guna mewujudkan visi kalsel maju (makmur, sejahtera, dan berkelanjutan) sebagai gerbang ibukota negara.
Pengurus partai politik juga sepatutnya memantapkan kesiapan untuk mengelola dana bantuan secara transparan dan akuntabel, kemudian melaporkan penggunaannya kepada pemerintah secara tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bantuan keuangan partai politik melalui Bakesbangpol Provinsi Kalsel ini, bertujuan membentuk proses pendidikan politik yang baik bagi segenap masyarakat Kalsel.Sehingga menciptakan proses demokrasi yang mengusung asas profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
“Saya menghimbau kepada seluruh peserta, untuk mengikuti dan menyimak kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar memahami betul mekanisme dan tata cara bantuan keuangan partai politik,” himbaunya.rds