
Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Penulis, Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi)
Tindakan Zionis Yahudi yang menyerang Gaza dan menewaskan lebih dari 11.000 orang di wilayah tersebut terus menuai kecaman dunia (bbc.com). Aksi boikot terhadap produk-produk terkait Zionis Yahudi pun diserukan hampir semua negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia. Seruan boikot ini tidak datang dari negara, tetapi datang dari masyarakat (republika.co.id).
Ada ratusan produk pro Zionis Yahudi yang masuk dalam daftar boikot karena perusahaan dari produk-produk tersebut diyakini memberi sokungan dana untuk agresi Zionis Yahudi ke Palestina. Di antaranya MC Donald’s, KFC, Starbucks, Pizza Hut, hingga Burger King. Tidak hanya produk makanan, tetapi juga produk kebersihan, kosmetik, fashion, hingga restaurants (ekonomibisnis.com). Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa keharaman membeli produk yang pro terhadap Zionis Yahudi (cnbcindonesia.com).
Seruan boikot yang dikampanyekan beberapa kalangan terhadap produk-produk Zionis Yahudi patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi penjajah tersebut. Hal ini menggambarkan terwujudnya kesadaran individu masyarakat di negeri-negeri Muslim untuk membela Muslim Palestina. Umat melakukan apa yang mereka mampu terlebih ketika menyaksikan negara tidak melakukan pembelaan lebih nyata atas nasib Muslim Palestina. Bahkan seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Zionis Yahudi telah mampu mendorong ormas Islam di negeri ini untuk mengeluarkan fatwa.
Namun, yang perlu dicatat, dari sisi perdagangan ekonomi entitas Yahudi lebih banyak bergantung kepada negara-negara non-Muslim. Kalaupun seluruh rakyat dan pemerintah memboikot produk entitas Yahudi maka tidak akan signifikan terhadap ekspor institusi. Apalagi selama ini seruan boikot hanya lahir dari masyarakat dan bukan dari negara, sehingga dampaknya lebih kecil.
Seruan boikot tentu akan efektif ketika dilakukan negara. Sebab negara adalah pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh kuat di tengah-tengah masyarakat. Bahkan tidak hanya menyerukan boikot terhadap produk terafiliasi Zionis Yahudi, negara juga mampu mengambil tindakan menutup perusahaan-perusahaan terkait. Dalam kondisi seperti itu pastinya mereka akan mengalami kerugian.
Lebih jauh dari itu, dalam konteks boikot terhadap perusahaan yang mendukung Zionis, negeri-negeri Muslim harusnya mampu menghentikan pemberian pasokan energi dan pasokan penting ke entitas Zionis Yahudi. Pasalnya, Zionis Yahudi sangat bergantung pada pasokan energi dari negeri-negeri Muslim, seperti Turki. Namun, tampaknya semua itu mustahil dilakukan negeri-negeri Muslim saat ini. Sebab, penguasa-penguasa Muslim kini masih menjadi kaki tangan negara-negara Barat yang secara nyata mendukung eksistensi Zionis Yahudi, bahkan menjadi penyokong utama persenjataan Zionis Yahudi.
Pemimpin negeri-negeri Muslim tidak mampu mencegah berulangnya penindasan dan penjajahan terhadap umat Islam karena ketergantungannya terhadap Barat dalam berbagai hal yang membuat tunduk secara politik. Tak heran, penguasa negeri-negeri Muslim hanya berani mengecam dan mengecam, hingga hari ini. Tidak ada satu pun negeri-negeri Muslim yang berani memobilisasi militernya untuk menolong kaum Muslim di Palestina. Tak ayal sebagian kalangan mengatakan bahwa merekalah pengkhianat sejati dalam kasus penjajahan Zionis Yahudi terhadap Palestina.
Pendudukan kaum Yahudi penjajah atas Palestina bukan sekadar mengakibatkan kematian ratusan ribu warganya, tetapi juga menciptakan penderitaan terus-menerus dialami jutaan warga lainnya. Dengan demikian masih bercokolnya kaum Yahudi penjajah inilah yang menjadi pangkal persoalan Palestina dan menyebabkan penderitaan kaum Muslim berkepanjangan. Karena itu kaum Yahudi penjajah wajib diusir dari tanah Palestina. Mereka hanya bisa diusir dari tanah suci tersebut dengan mengerahkan pasukan militer.
Pengiriman bantuan pasukan untuk mengusir Zionis Yahudi adalah pembelaan secara nyata yang harusnya dilakukan negara. Hal ini telah diperintahkan Allah SWT dalam Qur’an surah Al-Baqarah ayat 191: “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu.”
Berdasarkan ayat tersebut Zionis Yahudi harusnya diperangi dan diusir dari tanah Palestina. Sebab, tanah Palestina adalah tanah kharajiyah yang merupakan milik kaum Muslimin. Khalifah Umar ra dan pasukan kaum Muslimin di masa pemerintahannya telah menaklukkan tanah Syam dan Mesir. Inilah yang menjadi penetapan tanah Palestina (bagian dari Syam) sebagai tanah kharaj. Oleh karena itu, status tanah kharaj itu tetap hingga hari kiamat. Atas alasan inilah tanah Palestina tidak boleh dibiarkan ada di tangan orang-orang kafir dan harus dipertahankan secara terus-menerus oleh kaum Muslimin. Sebagaimana yang pernah dilakukan Salahuddin Al-Ayyubi dalam merebut kembali tanah Palestina dari pasukan Salib.
Saat ini Palestina dan penduduknya membutuhkan pasukan dari umat untuk membebaskan Palestina dengan jihad. Demi menghentikan pembantaian orang-orang Yahudi di tanah suci Palestina dan mengusir entitas Yahudi dari tanah Palestina. Hal ini tentu hanya bisa dilakukan oleh Khilafah Islamiyah. Sebab, Khalifah adalah junnah (perisai) di mana umat berperang dan berlindung di belakangnya. Khalifah yang bertakwa akan menjadikan perjuangan pembebasan Palestina dari penjajahan Zionis Yahudi sebagai perjuangan paling urgen.
Khalifah tidak akan menolerir hidup berdampingan dengan Zionis Yahudi sebagaimana resolusi dari forum KTT OKI. Pembunuhan jutaan nyawa kaum Muslimin di Palestina tanpa hak selama bertahun-tahun juga menjadi alasan Khilafah harus mengirim pasukan jihad untuk memerangi Zionis Yahudi. Allah SWT berfirman: “Dan barang siapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah Neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 93).
Islam memandang wilayah kaum Muslim wajib dipertahankan. Islam juga menetapkan kewajiban membela Muslim yang teraniaya apalagi terjajah. Sungguh, pembelaan hakiki terhadap Muslim Palestina hanya dapat terwujud dengan tegaknya Khilafah Islamiyah. Ketiadaan Khilafah harusnya menjadi perhatian besar umat Islam hari ini. Ingatlah janji Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika kalian menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (TQS. Muhammad [47]: 7).[]