Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Lutfi Sebut APBD Perubahan 2023 Cacat Hukum

by matabanua
18 Oktober 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Anggota Banggar DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Saifuddin saat menyampaikan pernyataan menohok terkait Rancangan APB Perubahan 2023.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan HM Lutfi Saifuddin memberikan pernyataan menohok terkait Rancangan APBD Perubahan 2023.

Artikel Lainnya

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

Supian HK Harap Layanan Hukum Semakin Profesional

3 Juli 2025
DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

2 Juli 2025
Load More

Pasalnya, Lutfi menilai melalui statemen pribadi dengan tegas menyebut Rancangan APBD Perubahan 2023 cacat hukum.Menurut Lutfi, produk ini seharusnya batal demi hukum. Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.

“Hal ini saya sampaikan sebagai pertanggungjawaban pribadi serta pandangan hukum pribadi saya sebagai anggota DPRD Komisi IV yang menaungi bidang pendidikan dan juga selaku anggota Banggar apabila di kemudian hari produk hukum dan produk penganggaran ini bermasalah,” ujar Lutfi pada Rapat Banggar yang dipimpin Ktua DPRD Kalsel, H Supian HK di gedung rumah banjar di Banjarmasin, Rabu (18/10).

Ia menyebut secara jelas dalam lampiran penjelasan Permendagri Huruf G Tabel 4 berkaitan contoh format perhitungan fungsi pendidikan yang menyalahi aturan.

“Saya meminta kepada Sekretariat untuk mencatat, menuliskan dan mendokumentasikan pernyataan saya ini adalah bentuk dari pandangan, penilaian, dan posisi saya sebagai salah satu anggota yang tidak menyepakati produk pengganggaran ini,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin SE mengatakan ada beberapa catatan dari evaluasi kemendagri ada yang harus dipertahankan dan tidak.

“Ada beberapa hal yang harus diperbaiki kita minta perbaiki dan disampaikan kepada pimpinan DPR,” ujarnya.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menilai penyampaian pendapat itu merupakan hal yang wajar.”Pada dasarnya pandangan anggota yang berbeda itu pas ada, tapi tujuan kita tetap sama,” jelasnya.

Ia mengatakan evaluasi memang diperlukan melalui SKPD terkait, apalagi ini terkait anggaran.Supian menambahkan, pasca mendapatkan fasilitasi dan evaluasi dari kementerian, anggaran perubahan sudah dapat digunakan.

Sementara itu, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyatakan bahwa hasil evaluasi dan harmonisasi dari Kemendagri ditindaklanjuti dan disampaikan ke DPRD.”Jadi, hari ini sudah sepakat terkait itu,” ujarnya.rds

 

Tags: Anggota Banggar DPRD KalselLutfi SaifuddinRancangan APB Perubahan 2023
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA