Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Fordayak Sampaikan Aspirasi ke Dewan

by matabanua
12 Oktober 2023
in DPRD Kalsel
0
D:\2023\Oktober 2023\13 Oktober 2023\2\2\New Folder\Fordayak Sampaikan Aspirasi ke Dewan.jpg
WAKIL Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel HM Lutfi Saifuddin berfoto bersama usai menerima audiensi Fordayak Tanah Bumbu dan Kotabaru. (Foto:mb/edoy)

 

BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima audiensi Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Tanah Bumbu dan Kotabaru di Rumah Banjar, Rabu (11/10) .

Artikel Lainnya

Turnamen Tenis Meja DPRD Kalsel ke-5 Resmi Dibuka

Turnamen Tenis Meja DPRD Kalsel ke-5 Resmi Dibuka

20 Agustus 2025
Suripno Mendukung Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Suripno Mendukung Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

19 Agustus 2025
Load More

Audiensi ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi yang menyambut baik kedatangan puluhan pemuda Dayak tersebut.

Paman Yani –sapaan akrabnya– menjelaskan, kedatangan fordayak ini dalam rangka menyampaikan usulan-usulan terkait pengakuan hukum adat dan peta daerah adat mereka.

“Mereka ingin menyampaikan aspirasi masyarakat adat Dayak kita, bahwa keinginan daripada pengakuan pemerintah kepada lahan-lahan yang sekarang ini mereka tempati,” ujarnya.

Pengakuan akan hukum adat dan peta adat ini, menurut Ketua Fordayak Impersona, berawal dari keresahan dan kekhawatiran akan tersisihnya masyarakat Dayak setelah ditetapkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN), yang secara wilayah berbatasan dengan Tanah Bumbu dan Kotabaru.

“Sebagai anak Dayak, kami memiliki ketakutan jika nantinya seiring Kaltim menjadi IKN, hutan kami habis. Sedangkan SDM kami belum ada. Kami takut kami akan menjadi penonton saja atau bahkan tersingkir dari tanah kami sendiri,” ujarnya.

Karena itu, Impersona dan rekan-rekannya berharap ada produk hukum dari Kabupaten Tanah Bumbu yang mengakomodir harapan mereka terkait adat setempat.

Sebelumnya, mereka sempat beraudiensi dengan unsur Pemerintah Daerah Tanah Bumbu, namun ia mengaku belum mendapatkan hasil yang memuaskan.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel H M Lutfi Saifuddin yang juga sekaligus merupakan ketua panitia khusus pembahasan Perda Provinsi Kalsel No 2 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, memaparkan isi dari perda yang ditetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tertanggal 19 Januari 2023. Ia menjelaskan segala alur, proses, hingga poin-poin substansial dalam perda tersebut. rds

 

Tags: Fordayak Tanah BumbuHM Lutfi SaifuddiKetua Komisi IV DPRD Provinsi KalselMuhammad Yani HelmiWakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA