Oleh: Nor Aniyah, S.Pd
Kematian misterius kembali terjadi di negeri ini, warga sekitar perumahan elit di Cinere, Depok dikejutkan dengan penemuan dua mayat yaitu ibu beinisial GAH berusia 64 tahun dan anak laki-lakinya DAW berusia 38 tahun. Warga sekitar menemukan kedua mayat itu membusuk dan sudah menjadi kerangka di dalam kamar mandi rumah (tirto.id). Kasus ini sangat mirip dengan penemuan tewasnya satu keluarga di Kalideres pada November 2022 lalu. Kejadian tersebut juga terjadi di perumahan mewah dengan kondisi jenazah sudah dalam keadaan rusak (liputan6.com). Kriminolog mengatakan ada kemiripan antara gaya hidup para korban di Cinere dan dan Kalideres yaitu tertutup terhadap lingkungan sekitar, menyendiri dan tidak mau berinteraksi dengan tetangga (metrotempo.co).
Penemuan mayat dalam waktu yang cukup lama hingga tinggal kerangka di kompleks perumahan mencerminkan masyarakat yang kurang peduli dengan lingkungan. Hal ini juga menggambarkan buruknya hubungan pertetanggaan yang terbentuk. Pada hakikatnya manusia diciptakan Allah SWT dengan kelemahan dan kealpaannya. Oleh karena itu, manusia membutuhkan orang lain untuk berbagai interaksi sosial, juga untuk berbagai kebaikan, serta rasa saling menjaga dan memelihara. Namun, fakta hari ini individualisme begitu menguat dalam kehidupan bermasyarakat.
Bahkan individualisme ini telah menjadi karakteristik masyarakat dalam peradaban kapitalis sekuler. Mirisnya, kepedulian dianggap sebagai campur tangan terhadap urusan orang lain. Harus diakui bahwa sistem sekuler kapitalis memang telah membajak interaksi sosial di masyarakat sekaligus menggerus hakikat manusia sebagai hakikat makhluk sosial. Sejatinya sistem ini telah nyata melawan fitrah manusia.
Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan telah menetapkan liberalisme (kebebasan) sebagai standar berperilaku masyarakat. Alhasil, individu bebas menentukan sikap yang diinginkan dalam bermasyarakat, termasuk bersikap anti sosial (ansos). Maka negara tidak akan mempermasalahkan adanya individu atau keluarga yang seperti ini. Sebab dalam sistem sekuler kapitalis negara justru hadir untuk menjamin kebebasan individu. Negara tidak boleh mengekang kebebasan rakyat, sebab hal tersebut dipandang melanggar hak asasi seseorang.
Kehidupan sekuler kapitalis telah membangun hubungan antarindividu masyarakat sebatas hubungan kepentingan dan materi semata. Standar kebahagiaan yang ditanamkan di tengah masyarakat adalah standar materi berupa harta, kekuasaan, ketenaran dan sejenisnya. Alhasil, jika individu masyarakat telah meraih hal tersebut mereka merasa tidak membutuhkan orang lain. Sehingga terbentuklah sikap acuh terhadap keadaan sekitarnya. Hubungan yang dibangun atas landasan materi juga seringkali mengakibatkan konflik strata sosial.
Inilah gambaran masyarakat dalam negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis. Tak heran penemuan mayat yang sudah membusuk kerap terjadi dalam sistem ini. Sistem kehidupan yang berkiblat pada Barat dengan spirit sekuler, liberal, dan individualis telah menjadikan fungsi negara mandul dalam membentuk masyarakat ideal. Yakni, masyarakat yang menghasilkan interaksi produktif dan saling tolong-menolong dalam membangun umat. Oleh karena itu, selama negeri ini masih menggunakan asas sekularisme di bawah ideologi kapitalisme, maka terbentuknya masyarakat yang tidak saling peduli akan semakin meluas, akibat hilang sudah sisi kemanusiaan.
Berbeda dengan masyarakat yang terbentuk dalam kehidupan Islam, yakni kehidupan yang diatur oleh aturan Islam kaffah. Allah SWT sudah menurunkan Al-Qur’an untuk mengatur kehidupan bertetangga, bernegara, berpolitik, dan sebagainya. Islam menjadikan kepedulian terhadap tetangga sebagai akhlak mulia, bahkan suatu keharusan atau kewajiban. Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (Muttafaq alaih).
Berkata Al-Hafizh, Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan, “Dan tetlaksananya wasiat berbuat baik kepada tetangga yakni dengan menyampaikan beberapa bentuk perbuatan baik kepadanya sesuai dengan kemampuannya. Seperti memberi hadiah, salam, wajah yang berseri-seri ketika bertemu, memperhatikan keadaannya, membantunya dalam hal yang ia butuhkan dan selainnya, serta menahan sesuatu yang bisa mengganggunya dengan berbagai macam cara baik secara hissiyyah (terlihat) atau maknawi (tidak terlihat).” (Fathul Baari: x /456).
Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kepedulian dalam kehidupan masyarakat secara riil. Aturan Islam akan mengembalikan manusia pada tata aturan kehidupan dari Dzat yang menciptakan manusia sebagai makhluk sosial, yaitu Allah SWT. Hal ini akan diwujudkan negara Islam, yakni Khilafah sebagai pelaksana dan penegak hukum syariat. Islam memiliki pandangan khusus lagi shahih tentang bagaimana seharusnya keluarga, masyarakat dan negara terbentuk. Islam memandang masyarakat adalah sekumpulan orang yang memiliki perasaan, pemikiran, dan peraturan yang sama, dan di dalamnya terjadi interaksi sosial berdasarkan aturan Islam.
Dalam Islam, interaksi ini tidak terbatas dengan sesama Muslim saja, tetapi juga kepada tetangga non-muslim. Sistem Islam yang diterapkan negara Khilafah baik pada ranah keluarga, masyarakat, maupun negara dibangun dan ditegakkan dengan landasan akidah Islam, bukan manfaat yang bersifat materi. Keluarga, masyarakat maupun negara dibentuk untuk mewujudkan misi penciptaan manusia di dunia ini sebagai hamba Allah. Sebagaimana dalam Qur’an surat Adz-Dzariyat ayat 56, yakni beribadah kepada Allah.
Allah telah mengabarkan bahwa standar kebahagiaan hakiki adalah ridha Allah. Kemuliaan manusia tidak diukur dari banyaknya kekayaan dan capaian-capaian duniawi yang diraih, tetapi dari ketakwaannya kepada Allah. Standar kebahagiaan dan kemuliaan inilah yang membentuk masyarakat dalam Khilafah menjadi masyarakat yang gemar beramar ma’ruf nahi munkar.
Jadi, masyarakat akan saling peduli karena berlomba-lomba dalam beramal shalih dan membangun kemaslahatan di tengah kehidupan. Masyarakat yang bertakwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran syariat. Dalam rangka kontrol sosial ini negara juga mengangkat hakim yang bertugas mengawasi ketertiban umum. Demikianlah masyarakat yang saling peduli hanya akan terbentuk dalam sistem Islam kaffah, Khilafah Islamiyah. Oleh karena itu, segera terapkan syariat Islam kaffah, karena inilah satu-satunya solusi, agar nyawa, harta dan kehormatan manusia bisa terjaga.[]

