Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

GNPR: Proyek Rempang Bentuk Nyata Pelanggaran HAM

- Massa Aksi Lakukan Salat Magrib di Patung Kuda

by matabanua
20 September 2023
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

BP Haji Tolak Usulan CJH Naik Kapal Laut

BP Haji Tolak Usulan CJH Naik Kapal Laut

13 Juli 2025
Hampir 50% Lahan Besertifikat Dikuasai 60 Keluarga ‘Crazy Rich’ RI

Hampir 50% Lahan Besertifikat Dikuasai 60 Keluarga ‘Crazy Rich’ RI

13 Juli 2025
Load More
BELA REMPANG – Sejumlah massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) mengikuti Aksi Bela Rempang di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (20/9). Aksi tersebut menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. (foto; RM.id)

JAKARTA – Massa PA 212, Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) masih bertahan menggelar aksi menolak proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Pantauan CNNIndonesia.com pukul 17.50 WIB, massa memutuskan untuk Salat Maghrib di lokasi. Salah satu muazin naik ke mobil komando untuk mengumandangkan adzan.

Sebelumnya, beberapa orang juga membakar sampah dan daun-daun kering di dekat beton pembatas jalan yang mengarah ke jalan Medan Merdeka Barat.

Selain itu, ada pula beberapa orang yang menyalakan flare berwarna merah di dekat kolam bundaran.

Hingga tadi malam, arus lalu lintas dari arah Jalan Budi Kemuliaan ke arah Jalan Medan Merdeka Selatan maupun MH Thamrin padat merayap. Begitu pula dengan Jalan Abdul Muis ke arah Jalan Kebon Sirih.

Massa aksi menegaskan, pembangunan Rempang Eco City merupakan bentuk nyata pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Koordinator Lapangan GNPR, Verry Koestanto menilai proyek itu menggusur paksa dan mengusir penduduk asli Kampung Tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang.

“Proyek tersebut bentuk nyata pelanggaran HAM dan merupakan hasil dari UU Omnibus Law Ciptaker rezim berkuasa,” ujar Verry.

Selain itu, dia juga menilai bentrokan di Rempang merupakan tragedi dan pelanggaran terhadap tujuan bernegara, yang seharusnya melindungi segenap bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, dia bersama massa aksi menuntut pemerintah mencabut dan menghentikan proyek Rempang Eco City. Menurutnya, pemerintah harus menghormati hak penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang.

“Hentikan dan cabut Rempang Eco City serta dicabut dari proyek strategis nasional sebelum ada pembicaraan, penyelesaian, dan kesepakatan dengan warga tedampak proyek tersebut,” tuturnya.

Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Yudo Margono untuk bersikap humanis dalam menangani perkara di Rempang.

“Menarik mundur pasukan serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolsek Barelang dan Komandan TNI AL Batam yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil,” kata dia.

Massa terlihat membawa satu mobil komando bersama ratusan demonstran untuk bersiap-siap menggelar menggelar ‘Aksi 209 Bela Rempang’.

Mereka melantunkan selawat sambil meminta demonstran mengelilingi mobil komando. Selain itu, mereka juga mengibarkan bendera merah putih dan bendera ormas masing-masing.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menjelaskan, pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas dan 2.600 personel yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demo.

Ribuan personel ini, kata dia, tidak hanya untuk mengamankan Aksi 209 Bela Rempang, tapi juga demo lain yang ada di wilayah Jakarta Pusat. web

 

Tags: Aksi Bela RempangGerakan Nasional Pembela RakyatPelanggaran HAMproyek Rempang Eco City
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA