Mata Banua Online
Kamis, Desember 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polisi Ciduk Kurir Sabu-Sabu Jalan Ampera Banjarmasin

by matabanua
27 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\28 Agustus 2023\2\223\New Folder\4.jpg
Tersangka Mf (29), diduga sebagai pemilik satu paket sabu-sabu seberat 5,02 gram. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Seorang pria tidak bekerja diduga kurir pengedar sabu-sabu di Jalan Ampera Basirih Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin digelandang Opsenal Unit Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Berita Lainnya

Gatriwara Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 Kalsel

Gatriwara Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 Kalsel

17 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\18 Desember 2025\5\New Folder\Dolly Syahbana.jpg

3 ASN Pemko Dijatuhi Hukuman Disiplin

17 Desember 2025

Tersangka diamankan didepan Jalan Ampera, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat akibat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka, Mfl (29), pengangguran warga Jalan Ampera Kelurahan Basirih.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga kurir narkotika tersebut.

“Kami mengamankan seorang pria terduga kurir saat menanti pemesan sabu, darinya juga diamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 5,02 gram, pada Kamis (24/8),” Kasat, Kompol Mars Suryo.

Sebelumnya diamankan, polisi mendapat informasi bahwa di Tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan lokasi transaksi narkotika dan untuk memastikan kemudian anggota Ops melakukan lidik di lapangan.

Sehubungan informasi tersebut terlihat pelaku berada di TKP menunggu pembeli, didekati menjauh, kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan tubuh, ditemukan barang bukti tersebut pada tubuh disimpan di kotak rokok merk konser satu paket sabu sabu berat bersih 5,02 gram.

Selanjutnya, tersangka ini beserta barang bukti diamankan di Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, karena memiliki, menguasai, menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. sam/ani

 

 

Tags: Kasat Reserse Narkoba Polresta BanjarmasinKompol Mars Suryo KartikoKurir Sabu-Sabu
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper