
BANJARMASIN – Seorang pria tidak bekerja diduga kurir pengedar sabu-sabu di Jalan Ampera Basirih Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin digelandang Opsenal Unit Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.
Tersangka diamankan didepan Jalan Ampera, Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat akibat menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka, Mfl (29), pengangguran warga Jalan Ampera Kelurahan Basirih.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga kurir narkotika tersebut.
“Kami mengamankan seorang pria terduga kurir saat menanti pemesan sabu, darinya juga diamankan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 5,02 gram, pada Kamis (24/8),” Kasat, Kompol Mars Suryo.
Sebelumnya diamankan, polisi mendapat informasi bahwa di Tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan lokasi transaksi narkotika dan untuk memastikan kemudian anggota Ops melakukan lidik di lapangan.
Sehubungan informasi tersebut terlihat pelaku berada di TKP menunggu pembeli, didekati menjauh, kemudian langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan tubuh, ditemukan barang bukti tersebut pada tubuh disimpan di kotak rokok merk konser satu paket sabu sabu berat bersih 5,02 gram.
Selanjutnya, tersangka ini beserta barang bukti diamankan di Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.
Tersangka akan dijerat pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, karena memiliki, menguasai, menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman. sam/ani