Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPR RI Atensi Perkelahian WBP

by matabanua
21 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\22 Agustus 2023\2\2\New Folder\DPR RI Atensi Perkelahian WBP.jpg
Pangeran Khairul Saleh. (foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – DPR RI memberikan atensi terhadap duel maut di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang telah menewaskan warga binaan pemasyarakatan (WBP) akibat ditikam teman sekamarnya.

Artikel Lainnya

Banjarmasin Targetkan Juara Umum Pesoda Kalsel

Banjarmasin Targetkan Juara Umum Pesoda Kalsel

9 Juli 2025
Dewi Mendukung Organisasi Wanita Islam

Dewi Mendukung Organisasi Wanita Islam

9 Juli 2025
Load More

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh mengaku miris jika pemicu perkelahian antarWBP itu akibat masalah sepele, seperti tersenggol saat tidur di sel penjara.

“Kondisi ini membuktikan jika lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) di Kalsel ini sudah overcrowded (sesak) oleh narapidana, sehingga bisa memicu perkelahian antarwarga binaan pemasyarakatan,” ucapnya, Sabtu (19/8).

Ia pun mengingatkan agar ke depan perlunya pengawasan yang ketat dari dalam lapas atau rutan sendiri.

“Sebab, kita ketahui overcrowded ini memang persoalan seluruh lapas se-Indonesia, apalagi penghuni lapas itu 60 hingga 70 persen adalah korban narkotika,” ucap mantan Bupati Banjar dua periode ini.

Ia mengungkapkan, saat ini Komisi III DPR RI terus mengimbau dan menyarankan agar aparat penegak hukum baik kepolisian, BNN maupun kejaksaan dalam menangani korban kejahatan narkoba agar bisa direhabilitasi, bukan di pidana dalam penjara.

“Jangan sampai mereka itu di proses hukum dan dimasukan penjara. Cukup menjalani rehabilitasi guna mengurangi kecanduan dari narkoba,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan data, sebanyak 270 ribu penghuni lapas seluruh Indonesia itu 60 hingga 70 persen terjerat kasus narkoba. Dengan data sebanyak itu, negara harus dibebani untuk biaya konsumsi atau makan lebih dari Rp 2,5 triliun per tahun.

“Harapan kami, aparat penegak hukum jangan sampai menghukum mereka, sebab mereka itu sudah jelas adalah pengguna narkoba dan hanya bisa di rehabilitasi,” ujarnya.

Khairul menambahkan, satu problema ketika DPR RI ingin merevisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan membentuk panitia kerja (panja).

“Kebetulan saya adalah Ketua Panja Revisi UU Narkotika. Kami berharap nantinya korban- korban narkotika jangan masuk penjara lagi. Sebab mereka itu sakit dan perlu di kasih obat supaya sembuh, sehingga hanya di rehabilitasi saja,” pungkasnya. jjr

 

 

Tags: BNNLapas Narkotika Kelas IIA Karang Intanpangeran khairul salehWakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA