Mata Banua Online
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD dan Bank Kalsel Kunjungi Asbanda

by matabanua
1 Agustus 2023
in Bank Kalsel, DPRD Kalsel, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\2 Agustus 2023\2\2222\New Folder\komisi 11.jpg
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo dan Direktur Utama PT Bank Kalsel, Fachrudin saat berkunjung ke ke kantor Asosiasi Bank Pembangungan Daerah (Asbanda).(foto: mb/ist)

 

JAKARTA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Bank Kalsel ber­tan­dang ke kantor Asosiasi Bank Pem­bangungan Daerah (Asbanda).

Berita Lainnya

Komisi II Perjuangkan Solusi Permasalahan Nelayan

Komisi II Perjuangkan Solusi Permasalahan Nelayan

13 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\13 Oktober 2025\2\Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY.jpg

Komisi IV Gali Strategi dan Inspirasi ke DIY

12 Oktober 2025

Asbanda mempunyai fungsi dan berperan penting dalam mendorong dan mengawasi kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, oleh karena itu Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuanan terus menggali informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan tantangan sektor perbankan daerah di Indonesia khu­sus­nya di Kalimantan Selatan.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo men­je­las­kan, tujuan Komisi II melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Asbanda adalah dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Bank Kalsel.

Untuk diketahui, modal inti yang diperoleh Bank Kalsel per Juli 2023 sudah mencapai Rp. 2,3 Triliun, dimana untuk memenuhi ketentuan OJK No. 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum, kewajiban penyertaan modal inti minimum Rp. 3 Triliun, bagi Bank Umum (Pasal 8 Ayat 2) yang dimana ketentuan tersebut memiliki batas waktu hingga Desember 2024 (Pasal 8 ayat 5).

Imam mengatakan Asbanda yag merupakan koordinator bank milik daerah menjadi benteng pertahanan karena adanya aturan-aturan yang sebetulnya tidak diinginkan oleh bank-bank yang ada di daerah.

“Salah satu contoh kepe­dulian dari Asbanda terhadap kepentingan bank yang ada di daerah adalah dengan batalnya Spin Off, karena tidak semua yang dijadikan aturan itu cocok untuk di daerah. Kedepan kita berharap dapat lebih intens lagi berkomunikasi dengan Bank Kalsel dan Asbanda,” harapnya di Jakarta, Senin (31/7).

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalsel, Fachrudin dalam kegiatan tersebut mengatakan melalui sinergitas yang dibangun dengan BUMD, modal yang sudah dihimpun akan ter­sa­lur­kan secara optimal. Ia akan berusaha agar pemenuhan modal inti dapat terpenuhi di tahun 2024.

“Alhamdulillah ari ini bersama Komisi II bisa berkunjung ke Asbanda, sebagai bentuk untuk m­e­ni­ng­kat­skan kinerja Bank Kalsel agar kedepan dan memastikan agar pemenuhan modal inti minimal Rp. 3 Triliun bisa dipenuhi.

Terimakasih kepada Komisi II yang sudah memfasilitasi kegiatan komunikasi dengan Kementrian terkait yang ada di Jakarta,” tutupnya. rds

 

 

Tags: Asbandabank kalselDirektur Utama PT Bank KalselDPRD KalselFachrudin
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper