BANJARMASIN – Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Puteri Mu’awanah, di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Pelaku bernama Abdul Gafar Irwanto alias Irwan (35), warga Jalan Sutoyo S, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, nyaris tewas dihakimi massa akibat dari ulahnya tersebut.
“Kita amankan pekerja mekanik terduga pelaku pencurian kotak amal milik panti asuhan di Banjarmasin Utara. Perbuatannya diketahui karyawan,” katanya.
Ia membeberkan, awalnya pelaku datang menggunakan ID Card ke Mini market Anna, dan memperkenalkan diri sebagai pengurus anak yatim hingga dipersilahkan masuk oleh karyawan mini market.
Namun, saat membuka kotak amal yang tersusun di depan mini market Anna, pria ini malah membuka kotak amal milik panti asuhan Yayasan Mu’awanah.
Aksi ini diketahui karyawan mini market, yang tahu pemilik atau pengelola Yayasan Mu’awanah adalah kakak kandung dari bos mini market Anna. Karyawan itu juga sempat menegur pelaku.
“Pelaku sembat mengambil uang di dalam kotak amal dan memasukan ke dalam ransel, namun karena aksinya kepergok karyawan mini market. Oleh karyawan mini market dan warga (pengunjung), tersangka pun ditangkap,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, Sabtu (15/7).
Ia menjelaskan, kronologi kejadian sekitar pukul 11.45 Wita, pelaku datang ke mini market Anna dan mendekati satu buah kotak amal dengan modus berpura-pura sebagai pegawai panti asuhan. “Ia juga mengntongi satu ID Card bertuliskan “Pelaksana Pengumpul Kotak Amal atas nama Ari Mukti Hidayat,” kata Kanit Reskrim.
Kemudian, lanjut dia, pelaku langsung mengambil kotak amal milik Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Panti Asuhan Puteri “Mu’awanah,” yang berisi uang tunai Rp 489.000.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku ternyata pernah menjalani hukuman dengan perkara yang sama, dan proses PB masih berjalan. Hal itu diketahui berdasarkan interogasi dan pemeriksaan singkat yang dilaksanakan penyidik,” ujarnya.
Penyidik Polsek Banjaramasin Utara akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, apakah pelaku pernah melakukan pencurian kotak amal di tempat lainnya atau tidak. sam