Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Apresiasi Kinerja PT Ambapers

by matabanua
11 Juli 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin saat menghadiri rapat Komisi II DPRD kalsel dengan Direksi Bank Kalsel, PT Bangun Banua dan PT Ambapers yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin mengapresiasi positif langkah dan terobosan yang sudah dilakukan sejumlah perusahan daerah, seperti Bank Kalsel, PT Bangun Banua, khususnya PT Ambapers yang sudah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta memperoleh izin konsesi pengelolaan kawasan sungai di Alur Barito sejak September 2022.

Artikel Lainnya

Jaga Rasa Kemerdekaan Bersama Dengan Satu Tekad

Jaga Rasa Kemerdekaan Bersama Dengan Satu Tekad

23 Agustus 2025
Turnamen Tenis Meja DPRD Kalsel ke-5 Resmi Dibuka

Turnamen Tenis Meja DPRD Kalsel ke-5 Resmi Dibuka

20 Agustus 2025
Load More

Hal itu disampaikan Muhammad Syaripuddin saat hadir dalam rapat evaluasi kinerja sejumlah BUMD, seperti Bank Kalsel, PT angun Banua dan PT Ambapers yang digelar Komisi II DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (10/7).

“Saya apresiasi positif PT Ambapers sudah bisa memperoleh izin konsesi pengelolaan alur barito ini bahkan terus meningkatkan kinerja operasional dan keuangannya. Karena ini tidak mudah untuk memperolehnya. Sebab jika tidak, maka pengelolaan kawasan akan diambil oleh pemerintah pusat”, tegas Muhammad Syaripuddin yang akrab disapa Bang Dhin ini.

Dengan dimilikinya izin konsesi ini, Bang Dhin meminta agar PT Ambaper terus memacu kinerjanya dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam menyelesaikan kendala-kendala kecil seperti aturan-aturan ataupun perjanjian dengan pihak terkait, yang bisa menghambat perolehan pendapatan bagi daerah.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap, melalui izin BUP dan konsesi yang dimiliki, PT Ambapres yang merupakan anak perusahaan PT Bangun Banua ini kedepan dapat mengelola sendiri kawasan alur barito tersebut bahkan dapat melakukan ekspasi pengembangan usaha.

Sehingga pandapatan atau deviden yang masuk kedaerah terus meningkat lebih signifikan.Selain ia meminta sejumlah perusahan untuk mengoptimalkan dana CSR-nya agar lebih bermanfat bagi masyarakat dan bukan hanya untuk para oknum-oknum pengelola saja yang makmur menikmatinya.

“Mungkin Itu jadi catatatan penting untuk di tindaklanjuti pihak manajemen perusahaan, sehingga semua bisa memperoleh manfaatnya,” tegas Bang Dhin.

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo, menyimpulkan, perlu kiranya terus dilakukan kolaborasi ntar badan usaha daerah melalui pertemuan pertemuan informal namun tetap produktif. Disamping itu menurutnya masih ada BUMD yang perlu meningkatkan kinerjanya salah-satunya yaitu badan perkreditan daerah (BPR) yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Direktur PT Ambapers Gugus Wijonarko mengatakan setelah PT Ambapers memiliki izin BUP dan izin konsesi, maka manajemen yang didukung semua pihak yang terkait terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa dan kelancaran logistic nasional khususnya di wilayah Kalsel.

Memang diakui, sejak diperolehnya izin konsesi pengelolaan alur sungai Barito, melalui perjanjian konsesi antara antara PT Ambapers dengan KSOP selaku penyelenggara pelabuhan ada kewajiban PT Ambapers membayarkan NBP ke negara, dan tidak lagi membayarkan kontribusi PAD seperti-tahun-tahun sebelumnya, memang secara legalitas demikian.

Atas masukan dewan lanjut Gugus, kedepan PT Ambapers akan terus melakukan koordinasi bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel, khususnya untuk mencari solusi agar upaya kontribusi opitimal untuk penerimaan daerah bisa digapai kembali dengan tetap berpedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku.rds

 

Tags: bank kalselizin konsesi pengelolaan kawasan sungaiMuhammad Syaripuddinrapat Komisi II DPRD kalselWakil Ketua DPRD Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA