
TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengimbau agar masyarakat dikonstituen dapilnya di Tanah Bumbu dapat memanfaatkan secara bijak penyelengaraan program penghapusan denda dan pemotongan (diskon) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Perjuangan kami kepada Gubernur Kalsel untuk membantu meringankan beban masyarakat akhirnya terealisasi. Jadi dipersilahkan warga yang tercatat sebagai wajib pajak bisa memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya usai melaksanakan Sosper tentang Pajak Daerah Provinsi Kalsel di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (3/7).
Paman Yani –sapaan akrabnya– turut memberikan perhatian besar terhadap pemberian kebijakan yang diterapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama tim pembina samsat. Hal itu bertujuan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat di Bumi Bersujud.
“Membayar pajak sudah menjadi keharusan bahkan menjadi kewajiban. Karena dari pajak itu lah kita bisa merasakan manfaatkannya dalam pembangunan di daerah ini,” katanya.
Apalagi, lanjut dia, semenjak Polri menetapkan adanya kebijakan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor, maka program ini sudah dianggap sangat tepat untuk menghindari adanya penghapusan tersebut.
“Jangan sampai keputusan yang telah ditetapkan kepolisian terkait tunggakan pajak kendaraannya yang lebih dari dua tahun berturut-turut itu tidak dibayarkan (menunggak) menjadi bodong. Ini yang selalu kita ingatkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Batulicin Hariyadi mengungkapkan, selain sebagai alternatif dalam meningkatkan kas daerah. Ini juga sebagai bentuk apresiasi (reward) kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak.
“Dengan adanya program ini, setidaknya kesadaran masyarakat semakin tinggi. Kami optimis PAD yang dihasilkan dari kebijakan yang diberikan Gubernur Kalsel lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ia membeberkan, sejak hari pertama diterapkannya program pemberian insentif itu, suasana transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor induk (Samsat Batulicin) membludak, atau bisa dikatakan mengalami kenaikan yang sangat signifikan.
“Kebetulan setelah dibukanya program ini, tercatat dari 1 hingga 2 Juli memang ada peningkatan jumlah wajib pajak yang datang ke UPPD Samsat Batulicin. Sehingga, berdampak pula terhadap penerimaan kami,” ungkapnya.
Sementara, Ketua RT di Desa Manunggal Nurdian bersyukur dan sangat berterima kasih atas kebijakan yang diberikan Pemprov Kalsel. Apalagi, diskon serta penghapusan denda PKB merupakan program yang sudah tepat dilaksanakan.
“Sosialisasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sekali lagi terima kasih kepada Paman Yani dan Pemprov Kalsel yang memberikan pelayanan ini,” pungkasnya. rds