
MARTAPURA – Indikator kinerja utama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar tahun 2023, ditandai dengan meningkatnya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yakni nilai 85.
“Indeks kepuasan masyarakat dengan nilai 85, sedikit kita menengok ke tahun 2022 dari target IKM dengan nilai 84 telah dicapai realisasi IKM dengan nilai 84,1 yang artinya DPMPTSP Banjar dapat mencapai target nilai IKM,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar Ikhwansyah dalam amanatnya pada Apel Kerja Gabungan lingkup Pemkab Banjar di Halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (19/6) pagi.
Selain Indikator Kinerja, sebut Ikhwansyah, capaian Indeks Reformasi Birokrasi DPMPTSP Kabupaten Banjar pada tahun 2022 dengan nilai 87,82 dengan predikat A, juga masuk dalam kategori baik.
Hal ini tidak terlepas dari bimbingan pimpinan, pendampingan oleh inspektorat dan arahan dari Sekretaris Daerah melalui Bagian Organisasi Setda Banjar, paparnya.
Selain di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Martapura, pelayanan yang sama juga diberikan kepada masyarakat didua lokasi lainnya, yakni di Kecamatan Simpang Empat dan Gambut.
Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, meliputi layanan perizinan berusaha dan non perizinan, layanan administrasi kependudukan dan layanan Samsat, berupa pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan penyerahan bantuan Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dari lembaga pemerintahan Baznas Provinsi Kalsel dan perwakilan BKKBN Kalsel, kepada sepuluh anak penerima manfaat di Kabupaten Banjar yang diterima secara simbolis Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus al Habsyie. ril/dio

