Sabtu, Juli 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Tingkatkan Edukasi Cegah TPPO

by matabanua
19 Juni 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan menyebar spanduk peringatan agar masyarakat lebih mewaspadai terhadap beragam modus yang masuk kategori perdagangan orang.

“Semua polres dan polsek sudah diperintahkan membantu mengedukasi masyarakat terkait TPPO ini, agar warga tidak mudah tertipu dan menjadi korban,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Minggu (18/6).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\Tempat Gym dan pusat kebugaran lain akan dioptimalkan pembayarab pajak.jpg

Baru 20 Pelaku Usaha Kebugaran Bayar Pajak

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\5\hal 5\SISWA SMP meriahkan PAI sekota Banjarmasin.jpg

Banjarmasin Gelar Pentas PAI Tingkat SMP

17 Juli 2025
Load More

Hingga saat ini, Polda Kalsel dan jajaran polres belum menemukan kasus TPPO yang terjadi. Meski begitu, pihaknya tetap mewaspadai terhadap setiap kemungkinan adanya TPPO dengan melakukan penelusuran, terutama di dunia maya.

“Modus yang kerap dilakukan pelaku adalah memanfaatkan media sosial, jadi tim siber saya perintahkan aktif melakukan patroli siber,” ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 1 ayat 1 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, masyarakat yang menjadi korban yaitu melalui proses perekrutan, penampungan, hingga pengiriman melalui modus penipuan ataupun ancaman kekerasan baik yang dilakukan di dalam negara maupun antarnegara untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Polri bergerak cepat dengan membentuk Satuan Tugas TPPO karena kasus perdagangan manusia mengalami peningkatan, terutama yang menyasar korban para pekerja migran Indonesia yang dipekerjakan di luar negeri dengan cara ilegal.

Polri melaporkan, sejak awal Juni 2023 hingga saat ini sudah ada 457 tersangka ditangkap dalam kasus TPPO, serta berhasil menyelamatkan ribuan lebih korban dari jeratan pelaku.

Adapun modus operandinya antara lain menjanjikan korban bekerja di luar negeri, seperti pekerja rumah tangga hingga dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan anak buah kapal (ABK). ant

 

 

Tags: ABKPSKTPPO
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA