
RANTAU,- Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah MAP didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra H Gusti Ridha serta pimpinan SOPD terkait sambut kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di ruang rapat BKAD, Kamis (15/06).
Hj Siti Nafsiah MSI Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalsel mengatakan, maksud dan tujuan kunjungan kerja dalam rangka belajar penanganan kasus stunting yang telah dilaksanakan oleh kabupaten Tapin.
Walau penanganan stunting di Kalimantan Tengah, sudah cukup berhasil dalam penurunan angka stunting, akan tetapi masih berada atas target nasional, sehingga menjadi permasalahan tersendiri yang harus diselesaikan.
Oleh karena itu kita mengharapkan segala informasi bisa kita gali dan kabupaten Tapin, bisa berbagi informasi yang dibutuhkan, sehingga apa yang kita dapat di Tapin bisa kita terapkan di Kalimantan Tengah untuk menurunkan angka stunting, ujarnya.
Hj Siti Nafsiah MSI mengatakan, untuk memberikan solusi permasalahan di Kalimantan Selatan kita mencoba mencari referensi daerah mana yang berhasil dalam menurunkan angka stunting. Setelah kita mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Kalsel bahwa harus datang ke Kabupaten Tapin untuk belajar untuk mengetahui apa saja trik dan strategi yang dilakukan oleh Pemkab Tapin terkait keberhasilan menurunkan angka stunting hingga mencapai 14,5%.
Sesuai dengan yang kita harapkan kita telah mendapatkan banyak sekali informasi serta pencerahan, dan kita mendapatkan strategi – strategi yang lengkap dan banyak inovasi – inovasi yang kita pelajari terkait penurunanan angka stunting, tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah MAP menyampaikan, rasa bangga atas kunjungan Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Ini merupakan kunjungan yang luar biasa dan suatu penghargaan yang luar biasa bagi masyarakat Tapin pada umumnya, karena Tapin dinilai sebagai daerah yang mampu menurunkan angka stunting tertinggi di Kalimantan Selatan.
Kita semua berharap, permasalahan stunting bisa dengan cepat kita atasi dan penurunan stunting bisa cepat kita laksanakan, karena bagaimanapun hal itu menjadi kewajiban kita semua baik pemerintah daerah, DPRD dan daerah manapun untuk melaksanakan, ujarnya.{[her/mb03]}