
RANTAU,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin melaksanakan rapat paripurna dengan agenda acara penyampaian dan pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2022 dan Ranperda Inisiatif DPRD yang di gelar diruang rapat paripurna DPRD Tapin, kemarin.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM dan dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin DR H Sufiansyah MAP, Wakil Ketua 1 DPRD Tapin H Midfay Syahbani dan Wakil Ketua 2 DPRD Tapin Hj Herny Mustika dan dihadiri anggota DPRD Tapin bersama para asisten, staf ahli dan pimpinan SOPD, Camat serta lembaga dan instansi terkait dilingkungan Pemkab Tapin.
Pada rapat paripurna masing – masing fraksi dengan juru bicaranya dapat menyetujui dan menerima dua buah Ranperda, untuk dibahas kejenjang selanjutnya untuk dijadikan peraturan daerah.
Adapun masing – masing juru bicara fraksi dalam pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD TA 2022.
Fraksi Golkar dengan Juru Bicara H Dedi Arif Budiman SE MM, Fraksi Demokrat Nasdem dengan juru bicara Robby Apriandi SE, Fraksi PDIP Perjuangan disampaikan oleh Wahyu Nugroho Ranoro, Fraksi Gamkasera dibacakan H Nasrullah dan Fraksi PKB disampaikan oleh H Ihwanudin Husin SH SE.
Sementara itu, dalam kata pengantarnya Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM menyampaikan, rasa terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Tapin yang telah melaksanakan rapat paripurna penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBN kabupaten Tapin TA 2022.
Penyampaian rancangan peraturan daerah ini, merupakan sesuatu yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mana hal ini dilaksanakan, dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 320 ayat 1 UU No.23 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah serta UU No.9 tahun 2015 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2014.
Dalam kesempatan itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Tapin atas diraihnya penghargaan opini wajar tanpa pengecualian yang ke 9 kalinya atas laporan keuangan tahun 2022.
“Pemberian opini WTP ini sebagai bentuk apresiasi dari badan pemeriksa keuangan keuangan dan pemberian rekomendasi lainnya,” papar Bupati.
Atas disampaikannya pemandangan umum fraksi – fraksi, Bupati Tapin menyambut baik atas segala saran dan masukan yang diberikn dalam rangka peningkatan layanan di pemerintahan kabupaten Tapin, terutama dalam pengelolaan keuangannya agar bisa lebih baik kedepannya.” tambahnya.
Sementara itu dalam pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD pada agenda rapat paripurna ke dua. Sebanyak 5 fraksi menyatakan, setuju dan dapat menerima 3 buah Raperda inisiatif dewan agar dijadikan peraturan daerah, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Adapun masing – masing fraksi dengan juru bicaranya yakni Fraksi Demokrat Nasdem dengan juru bicara H Rahmat Hidayat SE MM, Fraksi PKB dibacakan oleh H Ihwanudin Husin SH SE, Fraksi Gamkasera dibacakan oleh H Nasrullah, Fraksi PDIP Perjuangan Wahyu Nugroho Ranoro dan Fraksi Golkar disampaikan Hj Fatmawati SH.
Seperti yang disampaikan oleh H Ihwanudin Husin SH SE sebagai kepala Bappemperda DPRD Kabupaten Tapin, adapun 3 buah Raperda inisiatif DPRD Tapin terdiri dari Raperda penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga dan Raperda pemberantasan buta aksara.
Dalam kesempatan itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM dalam tanggapannya, mengapresiasi dan dukungan agar Ranperda dapat dijadikan peraturan daerah kabupaten Tapin.
Tiga buah Raperda inisiatif DPRD ini harus dukung untuk menjamin masyarakat di kabupaten Tapin kedepannya bisa lebih baik. Termasuk Ranperda pemberantasan buta huruf, dengan harapan Tapin bebas dari buta huruf, kata Bupati.{[her/mb03]}