Mata Banua Online
Kamis, Juni 4, 2026
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Puluhan ASN di Banjarmasin Terjaring Razia

by matabanua
6 Juni 2023
in Headlines
0

 

BANJARMASIN – Sebanyak 21 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri atas 11 wanita dan 10 laki-laki, diamankan Satpol PP Banjarmasin dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Banjarmasin, di seputaran Jalan Anang Adenansi, Selasa (6/6).

Berita Lainnya

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana Jadi Tersangka

3 Juni 2026
Kuasa Hukum Harap Nama Jokowi Dipulihkan

Kuasa Hukum Harap Nama Jokowi Dipulihkan

3 Juni 2026

Para ASN tersebut terjaring razia gabungan karena berkeluyuran pada jam kerja tanpa mengantongi surat izin dari atasan pada dinas terkait.

Dari 21 orang yang terjaring razia, hanya dua orang yang memiliki izin keluar dari dinas tempatnya bekerja. Para ASN yang terjaring dan tidak memiliki izin, diminta BKD secepatnya menyerahkan izin dari SKPD tempat mereka berdinas, jika tidak ingin mendapat sanksi.

“Ada 21 orang ASN tidak kantongi izin keluar dari dinasnya, sembilan orang dari Pemko Banjarmasin, dan 12 orang terdata sebagai ASN Pemprov Kalsel. 19 orang sama sekali tidak memiliki surat izin ke luar dari dinas, dan hanya dua orang yang memiliki izin keluar dari  dinas tempatnya bekerja,” kata Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kerja ASN, BKD Diklat, Miftah Al Hajr.

Menurutnya, apabila ASN terjaring tidak bisa memperlihatkan surat izin dari SKPD tempatnya berdinas, siap-siap akan menerima sanksi. “Bisa sanksi peringatan atau berupa teguran tertulis,” ujarnya.

Miftah menambahkan, pihaknya bersama Satpol PP juga menyasar lokasi lainnya guna menjaring ASN yang keluyuran di jam kerjanya tanpa kantongi izin keluar dari SPKD.

“Kita perluas razia dengan menyasar pada tempat pusat perbelanjaan dan pasar-pasar tradisional,” katanya.

Sementara, ASN yang terjaring razia berdalih kalau saat itu ia sedang ada keperluan mengurus surat rujukan ke rumah sakit.

“Mau ke rumah sakit mengurus surat rujukan, karena di sekolah sedang berlangsung PAS (Penilaian Akhir Semester), dan minta izin keluar untuk minta surat rujukan ke rumah sakit,” ucapnya.

Ia mengakui tidak sempat mengantongi surat izin keluar dari sekolah karena mengejar jam pelayanan, “Tidak sempat minta surat izin kepada kepsek. Mau cepat karena sekitar pukul 11.00 Wita puskesmas sudah tutup pelayanan,” pungkasnya. sam

 

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN Banjarmasin Terjaring Raziaberkeluyuran jam kerja
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Banjarbaru
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper