
Kurikulum di Indonesia selalu mengalami perubahan dari tahun ketahunnya, hal tersebut karena mengikuti perkembangan politik, ekonomi, sosial, dan juga teknologi yang semakin maju dan berkembang seiring berjalannya waktu di kehidupan manusia. Secara rincinya perubahan program pendidikan dapat ditingkatkan menjadi perubahan kurikulum tahun 1975 ke program pendidikan 1984, mengubah lagi ke rencana kurikulum yaitu kurikulum 2000, kurikulum 2004 dan kurikulum 2006 atau KTSP, serta kurikulum 2013. Di tahun ajaran sekarang, pemerintah menawarkan tiga opsi kurikulum sekolah yaitu kurikulum 2013, kurikulum darurat, dan kurikulum prototipe (kurikulum merdeka).
Kurikulum merdeka adalah kurikulum baru, yang akan diberlakukan secara serentak di tahun 2024 nanti. Kurikulum ini dikembangkan atas dasar hasil evaluasi pembelajaran siswa di Indonesia sebelum, saat, dan setelah pandemik Covid-19. Kurikulum ini menyempurnakan kurikulum 2013 dengan memfokuskan pembelajaran dengan metode berbasis masalah dan proyek. Kurikulum merdeka merupakan kurikulum berbasis kompetisi, yang mirip dengan kurikulum 2013. Tetapi bedanya dari kurikulum merdeka ialah lebih menekankan pada materi-materi esensial dan pengembangan soft skill dan karakter yakni akhlak mulia, gotong royong, kemandirian, kreaktivitas dan lain sebagainya.
Struktur kurikulum merdeka ini didasari oleh tiga hal, yaitu berbasis kompetisi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter pancasila. Selain itu, struktur kurikulum berbasis konteks satuan pendidikan pun kembali dikuatkan, pembelajaran paradigma baru memastikan praktik pembelajaran untuk berpusat pada peserta didik. Dengan paradigma baru ini, pembelajaran merupakan satu siklus yang berawal dari pemetaan standar kompetisi, perencanaan proses pembelajaran dan pelaksanaan asesmen untuk memperbaiki pembelajaran sehingga peserta didik mencapai kompetisi yang diharapkan. Pada pembelajaran paradigma baru, profil pelajar pancasila berperan menjadi penuntun arah yang memandu segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran, dan asesmen.
Kurikulum merdeka dalam pembelajaran kimia SMA memiliki beberapa tujuan. Dengan mempelajari ilmu kimia, peserta didik dapat membentuk sikap religius melalui kimia dengan menyadari keteraturan dan keindahan alam serta mengagungkan kebesaran tuhan, peserta didik dapat mengembangkan keahlian dalam melakukan serangkai penelitian ilmiah termasuk menganalisa, menafsirkan dan menjelaskan data kualitatif maupun kuantitatif serta mengkomunikasikan hasil penelitiannya secara lisan atau tertulis dengan jelas dan tersetruktur. Peserta didik juga dapat mengembangkan kemampuan beradaptasi dan berinovasi untuk menghasilkan berbagai teknologi terapan yang dapat memecahkan masalah pada dunia nyata dengan memiliki pikiran yang terbuka untuk menerima pendapat orang lain dalam diskusi dan juga yang terakhir bertujuan untuk memupuk kemampuan peserta didik berpikir kritis untuk menganalisa berbagai pernyataan ilmiah dan mengevaluasi berbagai fenomena dalam kehidupan sehari-hari.
Kemajuan hasil belajar peserta didik dalam kurikulum merdeka dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan dari pendidik agar tercapai pembelajarannya. Peserta didik akan melakukan asesmen awal (asesmen diagnostik) untuk mengenali potensi, karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan, dan hal mendasar lainnya. Selama proses pembelajaran, pendidik akan mengadakan asesmen formatif secara berkala. Sebagai proses evaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran di akhir, pendidik akan melakukan asesmen sumatif yang akan memudahkan pendidik untuk merancang projek berikutnya bagi peserta didik.

