Hasto: Dorongan Pemakzulan Kian Kuat Kasus Pasca-Penyadapan
JAKARTA – Massa bersama sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi masyarakat menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) mengajukan lima tuntutan rakyat. Aksi ini digelar di Jakarta, Minggu (8/11).
Seperti dikutip CNNIdonesia.com, Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir menilai saat ini Indonesia sedang tidak baik-baik saja, terutama setelah terbongkar kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
“Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat-pengkhianat negara dan bangsa ini,” kata Bachtiar.
Menurutnya, para pengkhianat negara dan bangsa telah menggunakan hak rakyat atau pajak rakyat untuk kepentingan diri dan kelompoknya.
Aksi ini mengusung lima tuntutan. Pertama, rakyat bersatu untuk membela Indonesia. Tuntutan tersebut merupakan seruan inklusif kepada seluruh elemen rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang untuk bersatu dalam membela Tanah Air.
“Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat,” tuturnya.
Tuntutan kedua, yaitu rakyat bersatu melawan pengkhianat bangsa dan negara. Ketiga, rakyat bersatu melawan oligarki dan penguasaan aset-aset atas negara serta melawan pihak-pihak yang mendukung di belakangnya.
Ditekankan Bachtiar bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat dan rakyat mulai sekarang tidak akan tinggal diam.
Kemudian tuntutan keempat berupa rakyat bersatu menegakkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara sepenuhnya.
Bachtiar menuturkan desakan agar Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara murni dan konsekuen, khususnya terkait pengelolaan sumber daya dan penyelamatan aset-aset negara.
Kelima, rakyat bersatu menuntut untuk ditegakkannya hukum secara konsisten, terutama apa yang sudah diputuskan lewat Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung terkait polemik syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan cawapres.
Adapun para tokoh nasional hingga pimpinan organisasi yang ikut mendeklarasikan tuntutan itu dalam aksi meliputi Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar Jimly Asshiddiqe serta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya Ustadz Erick Yusuf.
Lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung, mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Al-Irsyad Al-Islamiyyah Faisol Nasar, serta Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.
Terpisah, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut wacana pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka menguat pascadugaan penyadapan oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting lain.
Ia mengatakan PDIP terus menjalin dialog politik dengan fraksi-fraksi lain di DPR RI. Hasto menyebut isu penyadapan ini juga turut memperkuat desakan publik.
“PDI Perjuangan juga berdialog dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR RI. Tapi saat ini dengan kasus penyadapan, tekanan-tekanan dari publik ini menjadi semakin kuat, sehingga suara-suara yang semakin terkonsolidasi ini kami yakini akan didengarkan oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (7/11).
Hasto menyebut komunikasi politik antar delapan fraksi di DPR RI juga terus berjalan secara intensif setelah terkuaknya kasus penyadapan.
Ia mengatakan proses dialog antar fraksi tersebut terus berlangsung. “Yang jelas ini tidak bisa lagi ditolerir, ya,” ucap dia.
Pada saat yang sama, Hasto menilai Gibran kini tidak lagi memiliki legitimasi sebagai Wapres.
Hasto menjabarkan tiga catatan penting terkait persoalan tersebut, mulai dari Putusan MK No. 90 Tahun 2023 hingga persoalan pemenuhan syarat kelulusan.
“Kemudian yang ketiga, munculnya pasal selundupan untuk melakukan pemaksaan ketika Saudara Gibran Rakabuming tidak bisa menunjukkan ijazah SMA atau sederajat sebagaimana temuan dari Mahkamah Konstitusi,” ujar dia.
Ia menyimpulkan bahwa gugurnya aspek-aspek mendasar itu secara otomatis menghilangkan legitimasi kepemimpinan yang bersangkutan.
“Tidak hanya proses dari Saudara Gibran yang cacat, tetapi juga syarat-syarat untuk menjadi pemimpin baik dari aspek usia maupun ijazah ternyata kan tidak dipenuhi,” kata Hasto. web

SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto.
