BATULICIN-Kantor Imigrasi Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, terus memperkuat layanan dan sinergitas keimigrasian melalui program “Beranda Imigrasi”.
“Ini adalah upaya menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Imigrasi, kantor Imigrasi Tanah Bumbu memiliki unit layanan di MPP Kab Kotabaru, MPP Kab Tanah Bumbu dan Pelayanan Izin Tinggal di Wilayah KEK Setangga Tanah Bumbu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanah Bumbu, Catur Adi Putra di Batulicin.
Kegiatan ini dilakukan serentak dengan peresmian nama Beranda Imigrasi pada unit layanan keimigrasian di seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi melalui daring.
Kebijakan penyeragaman nama ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali dan mengakses lokasi-lokasi pelayanan imigrasi yang tersebar di berbagai ruang publik.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menjelaskan bahwa penyeragaman nama ini berakar dari keinginan Imigrasi untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat banyaknya istilah atau singkatan unit layanan luar kantor yang berbeda-beda.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan yang juga hadir dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa dengan penyeragaman nama Beranda Imigrasi, diharapkan masyarakat mengenal dengan mudah bahwa di lokasi tersebut terdapat tempat pelayanan imigrasi.
Namun meski telah dilakukan perubahan nama untuk keseragaman, masing-masing tidak mengubah fungsi utamanya yaitu sebagai tempat pelayanan keimigrasian.Ada yang berfungsi sebagai pelayanan paspor dan ada juga sebagai pelayanan izin tinggal keimigrasian.
Sebagai implikasi perubahan nama Beranda Imigrasi, tidak hanya logo yang terpasang pada lokasi unit tersebut yang akan berubah melainkan juga pada aplikasi M-Paspor masyarakat akan menemukan nama Beranda Imigrasi yang diikuti oleh lokasinya. Sebagai contoh beranda Imigrasi pada MPP Kotabaru.
Kepala DPMPTSP Kotabaru, Ronny Hendrayadi sebagai menyambut baik atas kegiatan ini. “Kami berharap penyeragaman nama Beranda Imigrasi ini bahwa agar kerjasama yang selama ini terbangun dapat terus berjalan karena hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, baik yang akan melakukan pembuatan paspor atau perpanjangan izin tinggal,” katanya.
Dalam waktu yang bersamaan Imigrasi Tanah Bumbu juga meresmikan Beranda Imigrasi pada Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus Setangga. Dalam hal ini, unit keimigrasian tersebut muncul sebagai jawaban dari tantangan pelayanan izin tinggal yang ada khususnya di wilayah kerja Imigrasi Tanah Bumbu.
Kepala Bagian Pengelola PT. Dua Samudera Perkasa Septina menyambut baik hal ini. Kehadiran Beranda Imigrasi di wilayah KEK Setangga merupakan kolaborasi positif yang dapat mendukung kelancaran aktifitas operasional di KEK Setangga khususnya terkait keimigrasian.
Hal yang sama diutarakan oleh Zhou Wei selaku Wakil Direktur PT Anugerah Barokah Energi Baru yang turut hadir dalam kegiatan ini. Beliau menyambut baik dikarenakan karyawan yang membutuhkan perpanjangan Izin Tinggal dan perekaman data biometrik saat ini tidak harus mendatangi Kantor Imigrasi.
Dengan hadirnya layanan jemput bola, proses pelayanan kini dapat dilakukan langsung di kawasan, mulai dari pengambilan foto, perekaman sidik jari hingga penerimaan permohonan perpanjangan izin tinggal.{[an/mb03]}
