Oleh: Siti Sabariyah (Aktivis Muslimah)
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) semakin pesat. Teknologi ini mampu membantu manusia menyelesaikan berbagai pekerjaan, mulai dari mengolah informasi, mendukung penelitian medis, hingga mengembangkan berbagai inovasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul kekhawatiran mengenai risiko yang dapat ditimbulkan apabila kecerdasan buatan berkembang jauh melampaui kemampuan manusia untuk mengawasi dan mengendalikannya.
Kecanggihan teknologi semestinya menjadi sarana untuk memudahkan kehidupan manusia. Akan tetapi, bagaimana jika teknologi yang diciptakan justru menjadi ancaman bagi penciptanya sendiri?
Kekhawatiran terhadap perkembangan AI kembali disuarakan sejumlah peneliti dan tokoh penting di bidang kecerdasan buatan. Geoffrey Hinton dan Yoshua Bengio, yang dikenal sebagai tokoh pelopor AI, termasuk di antara para peneliti yang memperingatkan kemungkinan terjadinya intelligence explosion atau ledakan kecerdasan. Kekhawatiran ini berkaitan dengan kemampuan AI untuk membantu melakukan riset dan mengembangkan teknologi AI generasi berikutnya secara semakin cepat.
Dalam riset yang melibatkan sejumlah pakar AI, dibahas kemungkinan kemajuan teknologi yang berlangsung jauh lebih cepat daripada kemampuan masyarakat dan pemerintah untuk mengantisipasinya. Jika perkembangan tersebut tidak disertai pengamanan yang memadai, manfaat besar AI dapat berjalan beriringan dengan risiko yang serius, termasuk hilangnya kendali manusia terhadap sistem yang semakin canggih (CNN Indonesia, 29 September 2026; riset What if Automating AI R&D Triggers an Intelligence Explosion?, 28 September 2026).
Risiko tersebut bukan sekadar persoalan fiksi ilmiah. Laporan International AI Safety Report 2026 membahas sejumlah ancaman, seperti penyalahgunaan AI untuk serangan siber, penyebaran informasi berbahaya, serta kemungkinan sistem AI beroperasi di luar kendali manusia. Meski demikian, laporan tersebut juga menjelaskan bahwa para ahli masih memiliki perbedaan pandangan mengenai kemungkinan dan tingkat keparahan skenario hilangnya kendali. Sistem AI saat ini belum menunjukkan kemampuan yang cukup untuk mewujudkan skenario ekstrem tersebut.
Di sisi lain, AI tetap menawarkan manfaat besar. Dalam bidang medis, misalnya, teknologi ini berpotensi membantu analisis data kesehatan, mendukung penelitian, dan meningkatkan kemampuan tenaga medis dalam mengambil keputusan. Pemanfaatannya juga berkembang di sektor keuangan, pendidikan, industri, dan berbagai bidang lainnya (Kompas.id, “AI Membentuk Masa Depan Medis dan Keuangan”).
Namun, manfaat tersebut berjalan beriringan dengan ancaman penyalahgunaan. DetikINET memberitakan kekhawatiran para pakar mengenai kawanan agen AI yang dapat berkoordinasi untuk melakukan aktivitas berbahaya di internet, seperti mencuri data, meretas identitas, memanipulasi pasar, hingga mengganggu sistem penting (DetikINET, 1 Oktober 2026).
Metro TV News juga menyoroti perkembangan AI yang semakin cepat, sementara pemerintah di berbagai negara masih menghadapi kesulitan dalam menyusun kebijakan yang mampu mengimbangi perubahan teknologi. Kesenjangan antara kemajuan teknologi dan kesiapan regulasi ini berpotensi menciptakan ruang bagi penyalahgunaan AI (Metro TV News, 28 September 2026).
Berbagai fakta tersebut memperlihatkan bahwa AI menghadirkan dua sisi sekaligus: peluang untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan risiko yang dapat mengancam keselamatan manusia.
Perkembangan teknologi pada dasarnya merupakan hasil dari kemampuan berpikir manusia. Dengan akal yang diberikan Allah Swt., manusia mampu melakukan penelitian, menciptakan berbagai inovasi, dan mengembangkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan hidup. AI menjadi salah satu bukti kemajuan tersebut.
Namun, teknologi tidak selalu digunakan untuk tujuan yang benar. AI dapat dimanfaatkan untuk membantu pelayanan kesehatan, pendidikan, dan penelitian. Sebaliknya, teknologi yang sama juga dapat digunakan untuk penipuan, manipulasi informasi, pencurian data, serangan siber, bahkan pengembangan senjata yang membahayakan kehidupan manusia.
Artinya, persoalan AI bukan semata-mata terletak pada kecanggihan algoritma atau kemampuan mesin dalam mengolah data. Persoalan yang tidak kalah penting adalah siapa yang mengembangkan, mengendalikan, dan menentukan tujuan penggunaannya.
Ketika teknologi dikembangkan hanya berdasarkan pertimbangan keuntungan, persaingan kekuatan, dan kepentingan tertentu, keselamatan manusia berisiko ditempatkan di urutan belakang. Perusahaan dapat berlomba menciptakan model AI yang semakin canggih demi keunggulan pasar. Negara-negara pun dapat terlibat dalam persaingan teknologi untuk memperkuat pengaruh ekonomi dan militernya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi membutuhkan arah dan batasan yang jelas. Regulasi teknis memang penting, tetapi tidak cukup jika tidak disertai landasan nilai yang membimbing manusia dalam menentukan benar dan salah, baik dan buruk, serta manfaat dan mudarat.
Dalam pandangan Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan. Namun, pemanfaatannya tidak boleh dilepaskan dari akidah dan aturan syariat. Sebab, kemajuan yang tidak diarahkan oleh nilai kebenaran dapat berubah menjadi sarana kerusakan.
Allah Swt. telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini mengingatkan bahwa kerusakan dapat muncul akibat perbuatan manusia sendiri. Karena itu, kemampuan menciptakan teknologi harus disertai tanggung jawab atas dampak penggunaannya. Jangan sampai manusia begitu sibuk mengejar kecanggihan, tetapi mengabaikan keselamatan, kehormatan, dan keberlangsungan kehidupan.
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang dimuliakan Allah Swt. dengan akal dan kemampuan untuk mengelola kehidupan di bumi. Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi bukan berarti manusia bebas melakukan apa saja. Amanah tersebut harus dijalankan sesuai petunjuk Allah Swt. Termasuk dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia wajib mempertimbangkan ketentuan syariat serta akibat dari setiap perbuatannya.
Pertama, Islam memberikan landasan untuk membedakan hadharah dan madaniyah. Dalam pembahasan pemikiran Islam, hadharah merupakan sekumpulan pemikiran dan pandangan hidup yang dipengaruhi suatu ideologi, sedangkan madaniyah merupakan bentuk-bentuk material yang dihasilkan dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembedaan ini penting dalam menyikapi perkembangan AI. Teknologi sebagai produk material pada dasarnya dapat dimanfaatkan selama tidak bertentangan dengan syariat. Namun, pemikiran, nilai, dan pandangan hidup yang mendasari pengembangan serta penggunaannya harus dikaji berdasarkan akidah Islam.
Dengan demikian, AI tidak serta-merta dinilai baik atau buruk hanya karena kecanggihannya. Tujuan, proses pengembangan, data yang digunakan, keputusan yang dihasilkan, serta dampaknya terhadap manusia harus diperhatikan.
Kedua, akidah Islam harus menjadi landasan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Seorang Muslim yang memahami tanggung jawabnya kepada Allah akan menyadari bahwa setiap ilmu dan kemampuan harus digunakan untuk kebaikan. AI dapat dimanfaatkan untuk membantu penelitian medis, pendidikan, pelayanan masyarakat, dan berbagai kebutuhan umat, selama penggunaannya tidak melanggar ketentuan syariat.
Sebaliknya, penggunaan AI untuk penipuan, manipulasi, kezaliman, perusakan, dan tindakan yang membahayakan manusia merupakan perbuatan yang harus dicegah. Penilaian ini berlaku bagi siapa pun, tanpa melihat latar belakang agama pengembang maupun penggunanya. Ukurannya adalah kesesuaian tindakan dengan hukum Allah Swt.
Ketiga, negara harus hadir dalam mengatur dan mengawasi perkembangan AI. Pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan industri dan keuntungan ekonomi. Negara harus memastikan bahwa teknologi tidak digunakan untuk merugikan masyarakat, merampas hak individu, menyebarkan kebohongan, atau mengancam keamanan publik.
Negara juga perlu menetapkan batas penggunaan AI dalam bidang-bidang yang menyangkut keselamatan manusia, seperti kesehatan, pertahanan, keuangan, dan pelayanan publik. Penggunaan sistem otomatis dalam pengambilan keputusan penting harus disertai pengawasan manusia, transparansi, evaluasi, serta pertanggungjawaban yang jelas.
Keempat, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diarahkan untuk kemaslahatan umat. Islam tidak menghalangi kemajuan teknologi. Justru, umat Islam didorong untuk menguasai ilmu pengetahuan agar mampu memberikan manfaat bagi kehidupan. AI dapat menjadi sarana untuk mempercepat penelitian, meningkatkan kualitas pendidikan, membantu pengelolaan sumber daya, dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Namun, kecanggihan tersebut harus tetap berada dalam koridor syariat. Manusia tidak boleh menyerahkan seluruh keputusan penting kepada mesin tanpa pertimbangan dan tanggung jawab. AI hanyalah alat buatan manusia, bukan pemegang otoritas untuk menentukan standar kebenaran dan kehidupan.
Kelima, sistem kehidupan harus menjadikan syariat Islam sebagai pedoman. Persoalan teknologi tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperbaiki algoritma atau membuat aturan teknis. Dibutuhkan landasan nilai yang mengatur manusia, masyarakat, dan negara agar kemajuan ilmu pengetahuan tidak menjadi jalan bagi kerusakan.
Dalam kerangka kehidupan Islam, termasuk penerapan syariat secara menyeluruh dalam institusi Khilafah sebagaimana dipahami dalam pemikiran politik Islam, pengembangan teknologi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan umat dan menjaga kemaslahatan. Negara bertanggung jawab mengembangkan ilmu pengetahuan, melindungi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi, serta memastikan seluruh aktivitas manusia berjalan sesuai ketentuan Allah Swt.
Pada akhirnya, kecanggihan AI bukanlah sesuatu yang harus ditolak. Teknologi ini dapat menjadi sarana kemajuan apabila dikembangkan dan digunakan secara bertanggung jawab. Namun, manusia tidak boleh terlena oleh kemampuan mesin hingga melupakan kedudukannya sebagai hamba Allah dan pemegang amanah di bumi.
Kemajuan teknologi seharusnya membuat kehidupan semakin baik, bukan justru mengancam manusia. Karena itu, AI membutuhkan lebih dari sekadar kecerdasan buatan. Ia membutuhkan manusia yang memiliki keimanan, tanggung jawab, dan ketundukan pada aturan Allah Swt. agar teknologi benar-benar menjadi sarana kemaslahatan, bukan sumber kerusakan.
Wallahu a’lam bish-shawab.
