JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Satuan Tugas (Sat­gas) Pangan menelusuri anomali harga ayam ya­ng terjadi antara tingkat peternak dan kon­su­men. Amran menyoroti harga ayam di tingkat pe­ternak yang mengalami penurunan, tetapi jus­tru meningkat ketika sampai ke tangan kon­sumen.

Ia mengatakan perbedaan per­gerakan harga tersebut perlu men­dapat perhatian serius karena me­ru­gikan peternak sekaligus mem­bebani masyarakat. Ia me­ne­gaskan, penurunan harga di ti­ng­kat produsen semestinya di­i­ku­ti penyesuaian harga di tingkat kon­sumen, bukan justru memicu te­kanan inflasi.

“Ini ada anomali. Harga di pe­ternak turun, harga di kon­su­men naik. Terjadi inflasi. Ha­rus­nya kalau harga di peternak turun, itu di konsumen turun, tapi dua-dua berteriak,” kata Mentan da­lam konferensi pers di Jakarta.

Amran menduga terdapat pi­hak yang tida bertanggung jawab di balik ketidaksesuaian harga ter­se­but. Pemerintah ingin me­ng­e­ta­hui penyebab kenaikan harga di tingkat konsumen ketika pe­ter­­nak justru menghadapi pe­nu­run­an harga jual hasil pro­duk­sinya.

Menurut dia, kondisi ter­se­but tidak boleh terus berlangsung ka­rena peternak membutuhkan har­ga yang memberikan ke­un­tungan layak, sedangkan mas­ya­rakat berkepentingan memperoleh ba­han pangan dengan harga ter­ja­ngkau. Aran menegaskan, pemerintah akan mengejar pihak ya­ng terbukti melakukan pen­yim­pangan. “Berarti ada pelaku ya­ng tidak bertanggung jawab, itu ki­ta kejar,” ujar tokoh yang juga men­jabat sebagai Kepala Badan Pa­ngan Nasional (Bapanas) ini.

Amran mengatakan pe­ne­lu­sur­an terhadap anomali harga per­lu dilakukan untuk me­mas­ti­kan tidak ada praktik yang meru­gi­kan peternak maupun kon­su­men. Ia juga menyinggung la­ng­kah penegakan hukum ter­ha­dap dugaan pelanggaran per­da­ga­ngan pangan yang sebelumnya te­lah ditangani aparat kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, Men­tan menyampaikan apresiasi ke­pada Kapolri, Kabareskrim Pol­ri, dan Satgas Pangan atas pe­na­nganan dugaan pelanggaran ter­kait beras fortifikasi. Ia ber­ha­rap langkah penegakan hukum te­rus dilakukan untuk melindungi ke­pentingan petani dan peternak.

“Kami terima kasih khusus Pak Kapolri, Kabareskrim, Sat­gas Pangan kami hormat dan te­ri­ma kasih. Ayo, kita bela pe­ter­nak Indonesia, petani In­do­ne­sia agar tidak gaduh di lapangan,” ka­ta Amran.

Pemerintah juga tengah mem­perkuat sektor peternakan me­­la­lui penyediaan bahan baku pa­kan dengan harga lebih ter­ken­dali. Kementerian Pertanian men­yiapkan dukungan pe­na­nam­an jagung seluas 300 ribu hek­tare serta melibatkan Bulog dan ID Food untuk membantu men­ja­min ketersediaan pakan bagi pe­ternak.

Amran berharap pe­m­be­nah­an sistem peternakan berjalan ber­i­ringan dengan pengawasan har­ga di pasar. Langkah tersebut di­perlukan agar peningkatan pro­duksi memberikan manfaat eko­nomi bagi peternak tanpa me­nim­bu­l­kan beban harga yang berle­bihan bagi konsumen.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga meminta Pe­rum Bulog dan ID Food segera menyerap telur produksi pe­ternak sebagai langkah darurat un­tuk membantu pemasaran hasil pe­ternakan. Pemerintah mem­per­ki­rakan kebutuhan dana untuk pen­yerapan tersebut mencapai Rp 30 miliar. rep/mb06