BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin akan mematangkan kawasan Mantuil dan sekitarnya menjadi kawasan industri terpadu (KIP). Bukan sekadar kumpulan pabrik industri, tapi kawasan industri yang tertata, jelas aturannya, dan ramah lingkungan.
Rencana itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, di Banjarmasin, Kamis (22/10).
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar meminta semua pihak urun rembuk dalam rencana kawasan Mantuil.
“Masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk memfokuskan rencana kawasan industri terpadu Mantuil ini,” tegas Tezar –sapaan akrabnya.
Menurut Tezar, sebenarnya, langkah awal sudah ditempuh. Tahun 2025 lalu, studi kelayakan atau feasibility study kawasan ini sudah disusun di tingkat provinsi. Artinya, Mantuil memang sudah lama dilirik sebagai pusat industri baru.
Sementara, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Perindustrian Propinsi Kalsel, Muhammad Mutaqin mengatakan pengembangan industri harus matang, jangan sampai mendatangkan investasi tapi merusak lingkungan dan meresahkan warga sekitar.
“Penataan kawasan itu penting. Biar investor tidak bingung mau buka usaha di mana, karena sudah ada kawasan peruntukannya yang jelas,” ujar Mutaqin.
Menurutnya, aturan mainnya pun sudah ada, yakni PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri menjadi payung hukumnya. Dengan aturan ini, investor dapat kepastian hukum soal lokasi.
“Harapannya besar. Industri diyakini bisa menjadi lokomotif baru ekonomi Banjarmasin. Bahan baku yang selama ini dijual mentah, bisa diolah di Mantuil menjadi produk bernilai tinggi,” katanya.
Namun kuncinya satu kolaborasi. Disperdagin tidak bisa jalan sendiri. Perlu duduk bersama dengan dinas tata ruang, dinas lingkungan hidup, dan semua pihak terkait.
“Jika semua sinkron, Mantuil bukan hanya jadi kawasan industri. Tapi jadi bukti bahwa Banjarmasin bisa tumbuh, tanpa harus mengorbankan lingkungan dan warganya,” tutup Mutaqin. via
