BANJARMASIN – Masih banyak pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Karena inilah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani mengatakan, bimtek ini untuk memberikan kesempatan dan mempelajari tata cara pelaporan LKPM yang benar sesuai ketentuan. “Mereka belum melaporkan LKPM, kendala para pelaku usaha ini kasulitan dan belum paham apa yang harus melaporkan karena sistem pelaporan lewat digital,”kata Ari Yani, di salah satu Hotel Banjarmasin, Senin (12/10/2026)

Makanya, dengan melakukan bimtek pada 100 pelaku usaha dapat memberikan pemahaman sekaligus kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan perkembangan kegiatan penanaman modal mereka.

DPMPTSP berharap, melalui pendampingan yang dilakukan secara rutin, pelaku usaha semakin memahami pentingnya pelaporan LKPM sebagai bagian dari kewajiban dalam menjalankan kegiatan usaha.

Peningkatan kepatuhan pelaporan tersebut baginya penting untuk mendukung pendataan dan pemantauan perkembangan investasi dan pengawasan aktivitas penanaman modal.

Selain itu, pad tri wulan ke dua tren investasi di Banjarmasin menunjukkan tren positif. Investasi yang sangat menjamur yakni rumah makan serta cafe-cafe. Menjamurkan usaha ini karena kini pemerintah mempermudah ijin usaha yakni dapat melalui OSS. via