BANJARMASIN – Setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dikelola dan dipertanggungjawabkan secara tepat. Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar bimbingan teknis (bimtek) guna meningkatkan kapasitas para bendahara dan bendahara pengeluaran pembantu.

Kegiatan peningkatan kapasitas bendahara dalam rangka optimalisasi SIPD-RI dan mitigasi tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom mewakili Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR, Selasa (6/10).

Disebutkan, kegiatan bimtek manajemen keuangan yang berlangsung selama empat hari sejak tanggal 5 hingga 8 Oktober itu, diarahkan untuk memperkuat pemahaman bendahara dalam menjalankan tugas, khususnya terkait tata kelola serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Tujuannya memberikan pemahaman yang lebih intens kepada para bendahara dan bendahara pengeluaran pembantu bagaimana mereka seharusnya bekerja dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD Kota Banjarmasin,” ujar Ichrom Muftezar.

Ia menyebutkan bahwa bimtek tersebut diisi dengan materi dari narasumber pilihan yang mencakup optimalisasi penggunaan SIPD-RI sekaligus langkah mitigasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan pemahaman yang lebih baik, setiap proses pengeluaran diharapkan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan terdokumentasi secara akuntabel.

Bahkan dihadirkan pula narasumber berasal dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Bimtek ini tidak sekadar meningkatkan kemampuan teknis bendahara, tetapi juga memperkuat akuntabilitas seluruh pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah daerah. “Harapannya kegiatan ini memberikan manfaat dalam rangka meningkatkan akuntabilitas seluruh pengelolaan keuangan yang ada di Pemerintah Kota Banjarmasin,” kata Ichrom Muftezar didampingi Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo. via