JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pu­sat Himpunan Pengembang Permukiman dan Pe­­rumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono membeberkan penjualan rumah subsidi tahun ini mengalami penurunan jauh lebih buruk di­ban­dingkan saat pandemi Covid-19.

“Ini kita pakai jawabannya orang lain saja. Kalau kata te­man-teman yang lain ini lebih buk dari Covid. Covid itu kita masih bisa tumbuh. Apalagi FLPP masih bisa tumbuh. Kalau ini ben­ar-benar (sulit),” ujar Ari.

Ari mengatakan kondisi tersebut membuat para pengem­bang perumahan kini dilanda kebingungan karena lesunya pasar. Padahal, awalnya mereka mem­perkirakan penyerapan me­la­lui skema KPR Fasilitas Li­kuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bisa menembus lebih dari 200 ribu unit pada akhir tahun ini.

Namun, penyerapan ru­mah subsidi justru baru menyentuh ang­ka 161.746 unit dari kuota 350 ribu yang disiapkan peme­rin­tah per 29 September 2026.

Ia mengungkapkan bahwa akar permasalahan saat ini bukan terletak pada pasokan atau supply, melainkan lemahnya daya beli dan minat masyarakat atau demand. Menurut dia, para pengembang sebenarnya mampu membangun rumah dalam jumlah berapa pun, tetapi pembelinya justru sangat minim.

Ari pun enyoroti perubahan gaya hidup generasi muda yang saat ini semakin jarang yang me­miliki orientasi untuk segera mem­beli rumah, dan lebih me­milih mengalokasikan uangnya demi kebutuhan sehari-hari atau berlibur.

Selain itu, sebagian mas­yarakat juga terbentur riwayat kre­dit macet akibat pinjaman on­line yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Meskipun OJK telah mem­be­rikan relaksasi berupa penge­cualian SLIK untuk unggakan di bawah Rp1 juta, kebijakan ter­sebut dinilai belum berdampak signifikan karena perbankan masih bersikap hati-hati.

“Walaupun ya kemarin kan OJK sudah memberikan semacam re­laksasi dengan SLIK yang di ba­wah Rp 1 juta, itu tidak tampil. Cu­ma itu juga rasanya bank juga takut untuk melaksanakannya,” beber Ari.

“Jadi bank sikapnya tetap sama walaupun dia tidak me­nen­tang (keputusan OJK) itu, tapi kita tidak melihat ada pergerakan signifikan dari sebelum ada kebijakan itu dengan setelahnya,” ungkapnya.

Ari menyebut pemerintah sebenarnya telah me­ng­gel­ontor­kan berbagai insentif menarik guna mendongkrak sektor pro­perti. Mulai dari pembebasan pajak hingga 100 persen untuk pembelian rumah sampai Rp2 miliar yang diperpanjang hingga Desember 2027, penyediaan KPR subsidi dengan bnga tetap 5 persen, uang muka dan tenor panjang hingga 40 tahun, serta penggratisan BPHTB dan PBG.

Namun, berbagai insentif dari pemerintah itu belum mampu menaikkan minat Mas­ya­rakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam membeli rumah.

Lebih lanjut, Ari meng­a­takan situasi kian memprihatinkan lantaran konsumen yang ter­la­n­jur mengambil KPR subsidi kini banyak yang ulai kewalahan.

Sejumlah bank turut me­la­por­kan maraknya kasus penghentian ci­cilan, pengalihan kredit, hingga penjualan rumah secara bawah ta­ng­an di tengah jalan karena pemiliknya tidak sanggup lagi mem­bayar angsuran atau me­mi­lih pulang kampung. cnn/mb06