BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaui dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (disperkim) berusaha mewujudkan hunian layak yang didukung lingkungan permukiman sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Setda Provinsi Kalimantan Selatan Dinansyah mengatakan, rumah yang layak harus di dukung lingkungan yang sehat, prasarana dan sarana dasar yang memadai, serta kawasan permukiman yang tertata.

“Di sinilah pembangunan perumahan dan kawasan permukiman menjadi bagian penting dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya, Senin (5/10).

Menurutnya, persoalan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) masih menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani secara bersama.

Sebab, kondisi rumah yang tidak layak tidak hanya berkaitan dengan tempat tinggal, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, keselamatan, kenyamanan, produktivitas, dan kualitas kehidupan keluarga.

“Karena itu, peningkatan kualitas RTLH harus kita lihat sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan perumahan dan permukiman secara sendiri.

Dengan luas wilayah dan beragamnya kondisi masyarakat, diperlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dunia usaha, perbankan, asosiasi pengembang, lembaga pendidikan, masyarakat, fasilitator, hingga para pendamping.

“Ada yang menyediakan program, ada yang memberikan dukungan pembiayaan, ada yang menyiapkan pendampingan, dan ada yang memastikan program terlaksana sampai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Dinansyah  meminta Disperkim Kalsel terus memperkuat perannya sesuai kewenangan, sehingga program perumahan tidak berhenti pada pembangunan atau peningkatan kualitas rumah semata.

“Pengembangan kawasan permukiman, perumahan, prasarana, sarana dan utilitas, serta perencanaan dan pendampingan harus berjalan dalam satu arah,” tegasnya.

Sementara, Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak menyebutkan, rumah yang sehat membutuhkan lingkungan yang sehat. Kawasan permukiman yang nyaman membutuhkan ruang terbuka dan penghijauan.

“Karena itu, pembangunan perumahan dan pembangunan lingkungan harus dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kolaborasi tersebut diarahkan pada peningkatan kualitas RTLH, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, serta penguatan partisipasi masyarakat. ant/yos