BANJARMASIN– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK bersama anggota DPRD Kalsel Gt. Iskandar dan M. Syaripuddin, menerima audiensi dan silaturahmi dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Ruang Kerja Ketua DPRD Kalsel, kamis (1/10) siang

Ketua DPRD Kalsel menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi peran KPID Kalsel dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat di Banua.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Kalsel menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah dan DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang Penyiaran. Untuk itu, KPID secara kelembagaan memohon dukungan politik dari DPRD Kalsel.

Ditemui terpisah menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel menyatakan kesiapannya untuk mendukung.

“Tadi teman-teman KPID bersilaturahmi dengan sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa revisi UU Penyiaran sedang disusun di pusat. Prinsipnya, DPRD Kalsel siap men-support dan memberikan dukungan, karena ini menyangkut kepentingan lembaga penyiaran lokal kita,” ujar Supian HK.

Lebih lanjut, KPID Kalsel juga menitipkan perhatian terkait kelembagaan penyiaran di daerah. Saat ini di Kalimantan Selatan terdapat 111 lembaga penyiaran, baik TV maupun radio. Jumlah ini tergolong cukup banyak dan membutuhkan dukungan kelembagaan dari DPRD Kalsel.

Supian HK memahami kondisi yang dihadapi industri penyiaran saat ini yang tidak hanya bersaing sesama lembaga penyiaran, tetapi juga harus bersaing dengan platform-platform digital, sehingga iklim usahanya sedikit terganggu.

“Kita tahu ada 111 lembaga penyiaran di Kalsel. Ini potensi besar, tapi juga tantangan besar karena mereka harus bersaing dengan platform digital. Iklim usaha penyiaran lokal agak terganggu, terutama soal iklan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang didukung DPRD Kalsel,” tegasnya.

Ketua DPRD menegaskan, DPRD Kalsel akan mendorong adanya kebijakan politik dan dukungan anggaran daerah untuk keberlangsungan lembaga penyiaran lokal.

“Saya sudah sampaikan kepada KPID, DPRD Kalsel akan ikut mendorong agar ada kebijakan yang dapat memperkuat KPID. Misalnya dukungan anggaran daerah, serta mendorong belanja iklan pemerintah daerah untuk memprioritaskan TV dan radio lokal Kalsel. Lembaga penyiaran lokal ini harus kita jaga, karena mereka yang menjaga konten lokal, budaya Banjar, dan informasi untuk masyarakat Banua,” pungkas Supian HK.

Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kalsel dan KPID Kalsel dalam menjaga ekosistem penyiaran yang sehat dan berkeadilan di Kalimantan Selatan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat,Muhammad Hasrul Hasan mengatakan diterima dengan baik dan mendapatkan respons yang positif.

Saat ini pemerintah bersama DPR RI sedang menggodok dan menyusun revisi Undang-Undang Penyiaran.

“Karena itu, secara kelembagaan kami memohon dukungan dari DPRD Kalimantan Selatan untuk ikut mendukung proses tersebut, khususnya hal-hal yang berkaitan dengan keberlangsungan industri penyiaran.” ujar M.Hasrul.

Selain itu, ia juga menitipkan keberadaan lembaga penyiaran di daerah, khususnya KPI Daerah dan lembaga penyiaran lokal di Kalimantan Selatan.

Saat ini terdapat lebih dari 100 lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, yang tentu membutuhkan dukungan secara kelembagaan dari DPRD maupun pemerintah daerah.

“Kita tahu bahwa persaingan industri penyiaran saat ini bukan hanya antarlembaga penyiaran, tetapi juga dengan berbagai platform digital,” jelasnya.

Kondisi tersebut tentu memberikan tantangan tersendiri bagi keberlangsungan usaha lembaga penyiaran, terutama dari sisi pendapatan dan pemasaran iklan.

Karena itu, ia berharap ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dapat ikut mendukung keberadaan lembaga penyiaran lokal.

Salah satunya melalui dukungan terhadap program-program pemerintah daerah yang dapat melibatkan media penyiaran lokal.

Ia berharap pertemuan dengan Ketua DPRD ini dapat menghasilkan dukungan secara kelembagaan maupun kebijakan, sehingga lembaga penyiaran lokal di Kalimantan Selatan tetap dapat berkembang dan menjalankan fungsi informasinya kepada masyarakat di tengah persaingan dengan platform digital.rds