What's Hot

BANJARMASIN– Untuk memastikan program dan kegiatan pada Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan nantinya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta mendukung pemenuhan kepentingan masyarakat.

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel lakukan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Disperkim Kalsel Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat Komisi III Lantai 4 Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin,Rabu (30/9) sore.

Rapat pembahasan dipimpin Ketua Komisi III Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., berjalan cukup alot dan diwarnai beragam permintaan penjelasan terkait program kegiatan yang dipaparkan kehadapan dewan. Diantaranya mengenai realisasi usulan hasil reses anggota DPRD Kalsel, khususnya Komisi III yang masuk dalam program kegiatan Disperkim Kalsel.

“Kami ingin memastikan bahwa program kegiatan yang dikerjakan oleh Disperkim ini selain benar-benar jelas peruntukkannya yaitu untuk kepentingan masyarakat Kalsel. Juga merupakan bagian dari wujud realisasi hasil reses anggota dewan, khusus Komisi III sebagai mitra kerja mereka, seperti perbaikan rumah warga tak layak huni”, ucap Politisi Partai NasDem.

Sementara untuk program kegiatan lain yang sifatnya kesekretariatan, Mustaqimah menyatakan dirinya dan anggota lainnya, pada prinsipnya setuju dan menyerahkan sepenuhnya pada Disperkim sesuai dengan usulan yang disampaikan.

Sebelumnya Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyati Janoezir P. ST, MA, memaparkan rencana kerja dan anggaran tahun 2027 denga total anggaran mencapai 40 milyar lebih, yang terbagi dalam 4 (empat) program utama, yakni program penunjang urusan pemerintahan dalam provinsi, program pengembangan perumahan, program kawasan permukiman, dan program peningkatan prasarana, sarana dan utilitas umum.rds