BANJARMASIN– DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Rabu, (30/09).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, M.M.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., menekankan pentingnya penyusunan program kerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap kegiatan yang direncanakan harus mampu dilaksanakan secara efektif dan efisien serta memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah.
“Pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menyusun dan menetapkan arah program serta kegiatan kedewanan untuk tahun mendatang,” ujar Supian HK.
Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, baik di bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.rds
