JAKARTA – Eks Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul melaporkan media Forum Keadilan ke Dewan Pers atas dugaan penyebaran kabar bohong, terkait Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang beberapa waktu lalu.
“Yang saya laporkan Forum Keadilan, konten Madilog yang Tanggal 12 September dan 22 September,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Gus Ipul dalam pelaporannya menyebut konten yang dilaporkan itu mengundang narasumber yang dinilai tidak kredibel.
Ia pun meminta kepada Forum Keadilan untuk melakukan klarifikasi atas konten tersebut, lantaran konten itu dinilai merugikan pihak-pihak yang disebut oleh mereka.
“Yang itu kalau tidak dilakukan klarifikasi, tabayun, bisa menimbulkan kesalahpahaman, juga bisa merusak reputasi sejumlah tokoh,” ucap dia.
Ia pun menyatakan narasi adanya aliran uang praktik korupsi ke Muktamar NU merupakan kabar bohong.
Gus Ipul menyebut Muktamar yang berlangsung di Tambakberas kemarin berjalan secara transparan dan terbuka.
“Siapa yang setuju, siapa yang tidak setuju, semua tahu, siapa yang keberatan, semua tahu, dan semua keputusan diambil melalui mekanisme yang ada dan disepakati oleh seluruh peserta Muktamar,” ujarnya.
Gus Ipul menyatakan pelaporannya ke Dewan Pers ini merupakan upayanya menghormati pers, namun di sisi lain, media juga harus tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Selain pelaporan ke Dewan Pers, Gus Ipul menyebut ia juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum sejumlah pihak lain terkait dugaan kabar bohong terkait Muktamar.
“Kami akan lakukan somasi dan selebihnya kita akan lapor polisi,” ucap dia. web
