Oleh : Tomy Michael (Dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya)
Suatu kemungkinan kadang kala terjadi karena ketidakmampuan dalam menyelesaikan sesuatu atau adanya keraguan dalam penyelesaiannya. Membicarakan negara saat ini tidak hanya terlepas dari bentuk pemerintahan dan demokrasi tetapi banyak hal yang menghampirinya. Demokrasi yang tradisional saat ini masih baik untuk dipelajari tetapi ketika dikembangkan akan menemui kebuntuan karena tiap negara dengan segala sumber daya manusianya wajib mengembangkan pemikirannya sendiri. Seperti yang diajarkan bahwa demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sebetulnya adalah penolakan dari bentuk pemerintahan sebelumnya. Kemudian dalam perkembangan yang lebih modern diketahui bahwa demokrasi memiliki tingkat kestabilan yang baik. Terutama di era kecerdasan buatan, demokrasi menjadi celah untuk memberikan pemusatan pemikiran dalam menghasilkan bentuk pemerintahan didalamnya. Maksudnya terdapat dua konstitusi didalam bernegara yaitu konstitusi faktual yang dipatuhi siapapun dan konstitusi yang mengikat siapapun (dikeluarkan oleh suatu aplikasi). Konstitusi cenderung menjadi acuan tetapi ia tidak dapat berkembang secara cepat dan itu dapat dimaklumi karena perubahan memang tidak dapat diantisipasi oleh negara secara faktual. Konstitusi hanya mampu memperkirakan dalam waktu yang lama.
Demokrasi di Indonesia adalah salah satu cara untuk menyelesaikan permasalahan hak dan kewajiban di dalam masyarakat. Terdpat pertanggungjawaban yang harus diselesaikan oleh negara ketika hak kita tidak terpenuhi. Ketika kita membandingkan dengan ajaran negara lain maka minben (–¯–{) diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang bersatu dan netral berlandaskan prinsip meritokrasi. Jikalau melihat ajaran negara Barat bahwa prinsip mayoritas melibatkan partai-partai dan ini identik dengan demokrasi elektoral. Partai akan membentuk keseimbangan kekuasaan pemerintahan yang fleksibel dan lembaga peradilan independen. Sedangkan dalam minben pembagian kerja adalah keharusan. Sementara minbenisme (–¯–{ŽåIN) diartikan sebagai alasan pemerintah untuk melayani keharmonisan dan kesejahteraan seluruh masyarakat dan jika tidak pemerintah bisa mengalami gugatan dari masyarakat.
Sebetulnya demokrasi minben adalah bagian dari ajaran luhur Pancasila dimana keadilan itu wajib dinikmati oleh siapapun. Apakah demokrasi ninben bisa diterapkan di Indonesia? Bukan sama tetapi memilki kemiripan.
Pertanyaan faktual ini tidak sekadar ya atau tidak melainkan dukungan atas bentuk pemerintahan yang baru bukan berarti mengesampingkan yang sudah ada. Demokrasi minben juga terdapat pada kualitas. Meritokrasi diterapkan secara normatif dengan adanya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Meritokrasi didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas dan moralitas.
Namun kita juga perlu kritis bahwa tiap merit tidak selalu lahir dari kondisi yang sama. Bahkan keadaan yang sama juga terjadi akibat ketimpangan yang bermula dari ketidakmampuan negara atau masyarakat tidak melaksanakan kewajibannya. Pertanyaan yang diajukan yaitu siapakah yang berdaulat dikaitkan dengan untuk siapa kekuasaan digunakan? Demokrasi pada akhirnya tetap dijadikan alasan pembenar dan bagian yang tidak terpisahkan ketika adanya penolakan akan suatu sistem. Pada kemudahan lainnya, Indonesia bisa saja melakukan gabungan demokrasi dari beberapa negara lainnya. Hal ini penting sambil menanti kejelasan normatif akan demokrasi yang dianut di Indonesia. Perubahan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tetap harus dilakukan karena banyak hal yang harus diselesaikan dengan komposisi kecerdasan buatan didalamnya.
Demokrassi minben bisa saja dijadikan bahan diskusi karena tiap negara memiliki sebutan yang berbeda dan dengan segala penciri masyarakatnya. Pada akhirnya peran serta dari masyarakat sangat dibutuhkan. Masyarakat yang peduli pada negara akan memberikan kontribusi pemikiran, kontribusi perubahan dan kontribusi diri sendiri. Bahkan jika perlu ada giat atau telusur akan macam-macam demokrasi lokas khas Indonesia yang pasti terserak di banyak masyarakat adat.
