BANJARMASIN – Pansus Tata Tertib DPRD Kalsel berkomitmen menyelesaikan pembahasan perubahan peraturan dengan tetap berpedoman pada Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 serta memastikan seluruh ketentuan yang disusun tidak bertentangan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Dalam pembahasannya, seluruh anggota pansus dinilai menunjukkan kekompakan dan tidak mengedepankan kepentingan komisi maupun fraksi masing-masing.

Seluruh anggota berjalan dalam satu langkah dan mengutamakan harmonisasi dalam setiap pembahasan.

“Kami semua di pansus Tatib ini tidak ada yang mengajukan kepentingan komisi atau fraksi. Semuanya sama dan satu langkah. Kami sangat harmonis dalam menjalankan pansus ini,” ujar Ketua Pansus Tatib DPRD Kalsel, H Jahrian di Banjarmasin, Rabu (23/9) sore.

Ia optimistis pembahasan dapat diselesaikan sebelum batas waktu enam bulan. Menurutnya, harmonisasi terlihat dari keterlibatan seluruh anggota yang aktif memberikan pendapat dan saran, sekaligus memahami ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Terkait perubahan pasal, ia menyebut terdapat sejumlah penambahan dan perubahan. Namun, substansi secara rinci belum dapat disampaikan karena proses pembahasan belum seluruhnya diketok palu.

“Banyak perubahan pasal, tetapi pasal tersebut hanya sebagai tambahan dan perubahan yang tujuannya untuk kebaikan. Untuk detailnya belum bisa kami sampaikan karena belum diketok palu secara keseluruhan. Nanti setelah dibukukan, konsep tersebut akan kami sampaikan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pembahasan telah mengerucut pada sejumlah pasal dan beberapa bab yang menjadi bagian dari produk pansus.

Sementara terkait rapat secara daring, ia menilai mekanisme tersebut tetap dapat dilakukan apabila memang diperlukan dan didukung sarana prasarana yang memadai. Namun, efisiensi juga menjadi pertimbangan, termasuk kebutuhan perangkat bagi setiap anggota. Menurutnya, pertemuan secara langsung tetap penting karena anggota DPRD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga membutuhkan komunikasi dan pembahasan secara langsung.

“Kalau bisa, anggota dewan harus lebih banyak melakukan pertemuan. Pertemuan itu sangat penting bagi anggota dewan,” pungkasnya. rds