AMUNTAI- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Gabungan dalam rangka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum, untuk mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Hulu Sungai Utara, jajaran Pemerintah Kabupaten HSU, perangkat daerah, aparatur pemerintah, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, serta berbagai unsur masyarakat.
Bupati HSU H. Sahrujani menegaskan, bahwa pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak Kendaraan Bermotor bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah,” demikian pesan yang disampaikan Bupati.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki kontribusi penting terhadap penguatan pendapatan daerah yang selanjutnya mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan konektivitas antardesa, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, penanganan kawasan rawan banjir, peningkatan kualitas layanan kesehatan, percepatan penurunan stunting, hingga pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, koperasi dan BUMDes.
Bupati juga mengajak seluruh ASN, perangkat desa, pelaku usaha, BUMDes, serta masyarakat HSU untuk menjadi panutan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ajakan tersebut hendaknya dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja hingga masyarakat sekitar, sehingga tercipta budaya sadar dan taat pajak di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSU mengapresiasi sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya Bapenda Provinsi Kalsel dan UPPD Samsat Amuntai, yang terus mendorong kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan layanan pembayaran PKB yang lebih dekat dengan masyarakat melalui BUMDes. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan peresmian empat BUMDes sebagai tempat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, yakni BUMDes Amanah, BUMDesMA Banjang Lestari, BUMDes Maju Bersama, dan BUMDes Harapan Kita.
Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus menempuh jarak yang jauh menuju kantor Samsat. Bupati berharap BUMDes tidak hanya berperan sebagai lembaga usaha desa, tetapi juga berkembang menjadi pusat pelayanan ekonomi masyarakat sekaligus bagian dari transformasi digital di tingkat desa.
Rangkaian Gebyar Panutan PKB 2026 juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah pihak yang menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam mendukung budaya taat pajak.{[suf/mb03]}
