HULU SUNGAI UTARA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK melaksanakan Sosialisasi/Penyebarluasan Propem Perda, Raperda, Perda dan Peraturan Perundang-undangan (Sosper) di Desa Telaga Mas, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat (18/9) pagi.
Dalam gelaran sosper kali ini, Ketua DPRD Kalsel menyosialisasikan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang menjadi landasan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Dalam paparannya, Supian HK menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar warga, dan menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Perda No 1 Tahun 2021 ini kami sosialisasikan agar masyarakat paham bahwa pemerintah daerah wajib hadir dalam penyelenggaraan kesehatan, dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Baik itu ketersediaan tenaga kesehatan, fasilitas, maupun jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu. Kita ingin tidak ada lagi warga Banua yang kesulitan berobat,” ujarnya.
Di tengah maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sebagian wilayah Kalsel, Ketua DPRD Kalsel juga menyampaikan imbauan khusus kepada warga Danau Panggang dan masyarakat Banua secara umum.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya petani dan warga Desa Telaga Mas, jangan membuka lahan dengan cara membakar. Asap karhutla ini sangat berbahaya bagi kesehatan kita, terutama kesehatan paru-paru, anak-anak, dan lansia. Ini sejalan dengan Perda Kesehatan yang kita sosialisasikan hari ini,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor jika melihat titik api.
“Kalau ada yang melihat api sekecil apapun di lahan atau hutan, segera laporkan ke aparat desa, babinsa, bhabinkamtibmas atau BPBD. Lebih baik kita cegah bersama daripada kita semua menghirup asap dan harus berobat. Mari kita jaga Banua tetap sehat tanpa asap,” ucap Supian.
Salah satu warga Desa Telaga Mas, H Asmuni Sabran menyambut antusias kegiatan sosper tersebut.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan berbagai masukan terkait akses layanan kesehatan di wilayah rawa, serta dampak kabut asap terhadap kesehatan warga.
“Kami warga Desa Telaga Mas mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kalsel yang mengunjungi desa kami untuk mengelar sosper ini. Kami akan menindaklanjuti sebarluasan perda serta imbauan ketua DPRD pada sosper tadi ke seluruh masyarakat di Desa Telaga Mas,” pungkasnya.
Melalui sosper ini, DPRD Kalsel berharap Perda Kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya hingga tingkat desa, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan karhutla demi kesehatan bersama. rds
