TANJUNG – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga yang terbuat dari kayu di Desa Garagata RT 8, Kecamatan Jaro, Rabu (9/9) sore.
Dalam peristiwa tersebut, dua balita menjadi korban yang mengakibatkan satu anak meninggal dunia dan satu lagi mengalami luka bakar.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.30 Wita di rumah milik Dardi (33) dan Rahimah (27), yang berada di wilayah Maliau, Desa Garagata.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, saat itu kondisi rumah dalam keadaan tertutup. ”Rahimah sebelumnya meninggalkan kedua anaknya, yaitu anak perempuan berusia 5 tahun dan anak laki-laki berusia 3 tahun yang sedang tidur,” ujarnya, Rabu (9/9) malam.
Ia mengatakan, ketika itu Rahimah pergi untuk membantu acara pernikahan tetangga di depan rumah dengan kondisi pintu rumah dalam keadaan tertutup rapat.
“Rahimah sendiri menerangkan sebelum meninggalkan rumah, ia tidak menyalakan api di dapur. Kebakaran diketahui terjadi saat kondisi listrik sedang padam,” ucapnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan kakek korban, Umar Syarifuddin, saat mengetahui hal tersebut ia langsung berusaha menyelamatkan kedua balita itu melalui pintu belakang dengan cara mendobrak pintu.
”Sang kakek berhasil menyelamatkan satu anak perempuan yang berada dalam ayunan di dekat pintu belakang, namun tidak sempat menyelamatkan anak laki-laki dikarenakan sudah terbakar dalam kobaran api,” katanya.
Personel piket Polsek Jaro bersama warga dan petugas pemadam kebakaran membantu proses pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.30 Wita.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan 100 persen dengan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 juta. ”Selain kerugian materil, kebakaran tersebut mengakibatkan dua anak menjadi korban,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar oleh dr Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya, anak perempuan mengalami luka bakar pada bagian kaki, dan anak laki-laki dalam keadaan telah meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar, sehingga tidak bisa dikenali.
”Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” katanya.
Usai api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melakukan pengamanan di lokasi dengan memasang garis polisi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban dan saksi.
Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo melakukan olah TKP dan masih menyelidiki penyebab kebakaran. ”Berdasarkan keterangan saksi, sumber api di duga berasal dari bagian depan rumah,” pungkasnya.
Polres Tabalong pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat kondisi instalasi listrik maupun peralatan rumah tangga tidak dalam keadaan normal. yan/yos
