TANJUNG- Badan Penyelenggaraan Jaminal Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai menggelar sosialisasi Mekanisme Penyampaian Informasi Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Rabu (19/8).

Dalam kegiatan ini turut dilakukan Penandatanganan kerja sama antaraPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dengan BPJS Kesehatan Cabang Barabai dalam mempermudah akses masyarakat terhadap informasi status kepesertaan JKN.

Kegiatan yang bertempat di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi ini turut dihadiri Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani, Sekretaris Daerah Hj Hamida Munawarah, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB H Syam’ani dan seluruh tamu undangan.

Kepala BPJS Cabang Barabai, Nancy Agitha menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam penyampaian informasi status kepesertaan program JKN.

“Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi status kepesertaan JKN secara cepat, tepat, dan akurat,” ujarnya.

Kemudian untuk mendukung ketik administrasi kepesertaan program JKN melalui penyampaian informasi yang dapat mendorong kepesertaan aktif dan berkelanjutan.

“Selanjutnya untuk mendukung penyelenggaraan program JKN dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ada dua materi yang disampaikan pada sosialisasi ini, mulai dari mekanisme pengumpulan hingga penyampaian informasi status kepesertaan JKN serta hak dan kewajiban peserta secara pengecekan status kepesertaan JKN.

Ia pun ingin setalah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pemerintah desa dan kelurahan dapat secara aktif menyampaikan informasi status kepesertaan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB ingin koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Kecamatan, pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat semakin kuat.

“Dengan sinergi tersebut, berbagai kendala dalam penyampaian informasi maupun pengelolaan kepesertaan dapat kita identifikasi dan selesai bersama,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berupaya mengoptimalkan mekanisme WhatsApp Blast dan Email Blast sebagai sarana penyampaian informasi yang cepat dan terarah.

Terpisah, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan dengan baik.

Salah satunya dengan memastikan masyarakat mengetahui status kepesertaan JKN,

apakah masih aktif, non-aktif, atau mengalami perubahan status.

Oleh karena itu menurutnya, mekanisme penyampaian informasi secara terpusat kepada penanggung jawab desa dan kelurahan melalui WhatsApp Blast atau Email Blast merupakan langkah yang baik.

“Dengan mekanisme ini, informasi dapat terima dengan cepat dan kemudian disampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan,” pungkasnya.yan/rds