TANJUNG – Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana pencurian besi angkur milik sebuah perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.
Ke empat terduga pelaku diamankan secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus dengan melibatkan personel Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, serta Polsek Patangkep Tutui.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut diketahui setelah seorang karyawan melihat adanya jalan pintas yang dibuat menuju tembok luar perusahaan, Selasa (28/6) sore.
“Petugas keamanan kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sejumlah karung berisi besi angkur. Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas melihat sejumlah orang melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Desa Seradang, Kecamatan Haruai,” jelasnya, Jumat (21/8).
Dari hasil pengecekan di sekitar lokasi, ditemukan 11 karung berisi besi angkur yang diduga telah disiapkan untuk dibawa keluar dari area perusahaan. “Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 116,5 juta,” katanya.
Dalam proses pengungkapan pada Sabtu (1/8) malam, petugas mengamankan dua terduga pelaku, yakni SUP (33) warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, dan KR (38) warga Desa Surian, kecamatan Haruai di wilayah Desa Jaro.
Selanjutnya pada Senin (17/8) malam, petugas kembali mengamankan RAH (35) warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya.
“Kemudian pada Rabu (19/8) sore, petugas mengamankan seorang terduga pelaku lainnya, PAH (35), warga kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Puda, di lapangan sepak bola Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, KalimantaKecamata,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut.
“Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 11 karung besi angkur, sebuah helm proyek berwarna kuning, rompi berwarna hijau dengan lis silver, serta satu lembar jaket hoodie berwarna hitam,” pungkasnya.
Saat ini, ke empat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. yan
