Antisipasi Kabut Asap Akibat Karhutla

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap aktivitas sekolah, akibat kebakaran hutan dan lahan.

Pemko melalui Dinas Pendidikan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (dinkes) untuk membagikan masker kepada siswa di sekolah. Selain itu, penyesuaian jam belajar juga akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi kualitas udara.

“Kemarin kami juga sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk membagikan masker di sekolah-sekolah, sekaligus melakukan penyesuaian jam sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Kamis (20/8).

Menurutnya, saat ini pihaknya juga terus memantau perkembangan kondisi kebakaran lahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu diperlukan juga laporan dari seluruh kepala sekolah mengenai kondisi di lapangan sebagai dasar menentukan kebijakan.

Jika dampak kabut asap semakin parah, sekolah-sekolah tertentu akan dipertimbangkan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh dari rumah.

“Sementara sekolah yang kondisinya masih aman akan tetap melaksanakan pembelajaran seperti biasa,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan dan dampak kabut asap terhadap kesehatan dan aktivitas belajar.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kota Banjarmasin, Husni Thamrin mengatakan bahwa saat ini status kabut asap di Banjarmasin berada di kategori siaga.

Pihaknya mengimbau agar menghindari aktivitas lama di luar dan selalu menggunakan masker sebagai upaya mencegah risiko penyakit ISPA.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membuang puntung rokok danmembakar sampah di musim kemarau kering saat ini. “Hal itulah yang selama ini memicu kebakaran, jadi kita semua sama-sama menjaganya,” ujar Husni Thamrin.

Imbauan tersebut sebelumnya telah dituangkan dalam surat edaran yang diterbitkan pada 2 April 2026.

“Dalam surat edaran itu, masyarakat diminta tidak membakar lahan maupun sampah, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan,” katanya. via