BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru meraih dua penghargaan di bidang hukum, Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026.
Dua penghargaan yang berhasil di raih dari Kementerian Hukum RI, memperkuat posisi Banjarbaru sebagai salah satu daerah yang serius membangun pemerintahan berbasis kepastian dan ketaatan hukum.
Penghargaan pertama di raih melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa, dan penghargaan kedua di raih pada penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026, dengan menempatkan Banjarbaru di Peringkat II berpredikat Sangat Baik (AA) dengan nilai 91.
Penyerahan penghargaan ini diterima Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby saat mengikuti Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Kemenkum RI Wilayah Kalsel, Rabu (19/8).
Dua capaian tersebut bukan sekadar deretan penghargaan, melainkan juga menjadi cerminan dari komitmen Pemko Banjarbaru dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Walikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby mengatakan, capaian tersebut merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.
Predikat Istimewa pada IRH menjadi penanda kuat atas keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan sistem hukum di lingkungan pemerintahan.
Sementara, capaian Peringkat II JDIH dengan nilai 91 menunjukan konsistensi dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum agar semakin tertata dan mudah di akses. “Penguatan JDIH juga memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat dan terbuka,” katanya.
Dengan pengelolaan yang baik, lanjut dia, masyarakat maupun aparatur pemerintahan dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk hukum secara lebih mudah, cepat, dan terpercaya.
Lisa menjelaskan, capaian ini sekaligus memperlihatkan pembangunan di Banjarbaru tidak hanya di ukur dari pembangunan fisik, melainkan juga dari kualitas tata kelola pemerintahan.
Reformasi hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Bagi Pemko Banjarbaru, penghargaan tersebut bukan menjadi titik akhir. Justru, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat pengelolaan informasi hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” paparnya.
Dua penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut semakin mempertegas arah Banjarbaru dalam membangun pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.
Banjarbaru terus bergerak, memperkuat hukum, meningkatkan pelayanan, dan menghadirkan pemerintahan untuk Banjarbaru yang Elok, Maju, Adil dan Sejahtera (EMAS). ril/dio
