BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan HM Syaripuddin menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel yang mencatat kenaikan Gini Ratio Kalsel menjadi 0,301 pada Maret 2026, naik 0,020 poin dibandingkan September 2025 yang berada di angka 0,281.

“Kenaikan Gini Ratio ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan. Setelah sempat menunjukan trend perbaikan hingga September 2025, ketimpangan pengeluaran masyarakat kita kembali melebar baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan,” ujarnya, Kamis (20/8).

Ia menyoroti kenaikan ketimpangan di wilayah perdesaan (naik 0,024 poin menjadi 0,276) tercatat lebih tajam dibandingkan wilayah perkotaan (naik 0,021 poin menjadi 0,313).

Menurutnya, kondisi ini menunjukan manfaat pertumbuhan ekonomi daerah belum dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya kelompok pengeluaran 40 persen terbawah.

Sebagai anggota komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya memperkuat penyaluran bantuan sosial dan program perlindungan sosial secara tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat berpengeluaran rendah di wilayah perdesaan.

Mempercepat program pemberdayaan ekonomi desa dan UMKM, termasuk kemudahan akses permodalan dan pendampingan usaha. Mengendalikan stabilitas harga kebutuhan pokok agar daya beli masyarakat kelompok bawah tidak semakin tertekan.

Kemudian, meningkatkan alokasi APBD untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar di wilayah perdesaan sebagai fondasi pemerataan jangka panjang. Dan melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas program pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi yang telah berjalan.

“DPRD Kalsel khususnya komisi IV, akan terus mengawal dan mendorong pemprov agar kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Kami tidak ingin capaian pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian kelompok masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menjadikan isu ketimpangan pengeluaran ini sebagai salah satu bahan pembahasan dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, guna memastikan program-program pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi berjalan efektif di lapangan. rds