JAKARTA – Badan Pusat Sta­tistik (BPS) mencatat harga se­jumlah komoditas pangan naik pa­da pekan kedua Agustus 2026. Kenaikan harga terjadi pa­da beras, daging ayam ras, cabai me­rah, hingga cabai rawit di se­jum­lah kabupaten/kota.

Deputi Bidang Statistik Dis­tribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan daging ayam ras menjadi komoditas de­ng­an sebaran kenaikan harga pa­ling luas.

Hingga pekan kedua Agus­tus, kenaikan harga ayam terjadi di 205 kabupaten/kota, me­ni­ng­kat dari 188 kabupaten/kota pa­da pekan sebelumnya. “Ber­da­sar­kan komoditasnya dan juga jum­lah kabupaten/kota yang me­ng­alami peningkat IPH-nya, ini te­rutama pada daging ayam ras, ada 205 kabupaten/kota yang me­ngalami peningkatan har­ga­nya dibanding dengan yang mi­ng­gu sebelumnya 188 (ka­bu­pa­ten/kota). Selain itu juga masih ada cabai merah yang terjadi pada 168 kabupaten/kota, dan juga ca­bai rawit yang pada 155 ka­bu­pa­ten/kota,” ujar Ateng.

Jumlah kabupaten/kota yang men­catat kenaikan harga beras ju­ga bertambah dari 106 menjadi 120 daerah. Kemudian, wilayah ya­ng mencatat kenaikan harga ca­bai rawit bertambah dari 133 men­jadi 155 kabupaten/kota.

Untuk bawang putih, ke­na­ik­an harga tercatat di 48 ka­bu­pa­ten/kota, relatif stagnan di­ban­di­ngkan 50 kabupaten/kota pada pe­kan sebelumnya.

Sementara, untuk beras, ke­na­ikan harga secara nasional ma­sih relatif tipis. Rata-rata harga be­ras medium hingga minggu ke­dua Agustus mencapai Rp14.515 per kilogram (kg), na­ik 0,23 persen dibandingkan Ju­li yang sebesar Rp14.481 per kg.

Adapun rata-rata harga be­ras premium mencapai Rp16.363 per kg, naik 0,20 persen dari Rp16.330 per kg pa­da Juli.

Ateng mengatakan kenaikan har­ga beras terjadi dengan ting­kat yang berbeda di tiap daera. Go­rontalo mencatat perubahan ind­eks perkembangan harga (IPH) beras paling tinggi di ti­ng­kat provinsi, yakni 8,06 per­sen. Bengkulu berada di posisi be­rikutnya dengan 1,59 persen, se­mentara provinsi lainnya be­ra­da di bawah 1 persen.

Di sisi lain, sejumlah pro­vinsi justru mengalami pe­nu­run­an harga beras, antara lain Su­ma­tra Barat, Papua Barat Daya, Su­lawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.

“Walaupun demikian, kalau ki­ta cermati berdasarkan ka­bu­pa­ten/kotanya masih cukup, be­be­rapa kabupaten/kota yang pe­ru­bahan IPH untuk berasnya itu m­a­sih tergolong tinggi,” ujar Ateng.

Pada tingkat kabupaten/ko­ta, kenaikan IPH beras tertinggi ter­jadi di Bone Bolango sebesar 13,01 persen, disusul Pohuwato 9,67 persen dan Gorontalo Utara 6,47 persen. Sementara itu, kenaikan di Bengkulu S­e­la­tan mencapai 5,45 persen dan Nduga 4,88 persen.

Untuk harga rata-rata beras se­luruh kualitas di tingkat pro­vinsi, Gorontalo tercatat Rp15.432 per kg, dengan ke­na­ikan IPH 8,06 persen. Be­ng­kulu berada di posisi berikutnya de­ngan harga Rp14.798 per kg dan kenaikan IPH 1,59 persen.

Kenaikan lebih besar terjadi pada daging ayam ras. Rata-rata harga nasional hingga minggu kedua Agustus mencapai Rp40.041 per kg, naik 4,92 persen dibandingkan rata-rata Juli yang sebesar Rp38.164 per kg. cnn/mb06