Oleh : Nor Latifah (Aktivis Muslimah)

Kasus HIV semakin mengkhawatirkan saat ini. Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Banjar tak bisa dipandang sebelah mata. Hingga akhir 2025 tadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar mencatat 245 pasien HIV, dengan 67 kasus baru ditemukan sepanjang tahun tersebut.

Bahkan dari angka tersebut, mayoritas penderita berada pada usia produktif, yakni 17 tahun ke atas. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Banjar, Marzuki, menegaskan bahwa sekitar 39 persen kasus baru berasal dari kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL).

Kementerian Kesehatan RI mencatat, Indonesia saat ini menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV (ODHIV) dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV. Pada 2025, jumlah ODHIV diperkirakan mencapai 564.000 orang, namun baru sekitar 63 persen yang mengetahui statusnya. Pemerintah juga menyoroti meningkatnya HIV di kalangan generasi muda. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan hampir setengah dari infeksi baru HIV di Indonesia terjadi pada kelompok usia remaja dan anak muda.

Terpisah, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Maria Endang Sumiwi mengungkap, berdasarkan data Kemenkes tahun 2024, Indonesia mencatat sekitar 27 ribu kasus baru HIV setiap tahun. Dari jumlah tersebut, hampir 50 persen berasal dari kelompok usia 15–24 tahun. Hal tersebut pun sejalan dengan temuan kasus HIV baru di Kabupaten Banjar yang berasal dari kalangan usia produktif. (Radar Banjarmasin)

Jika dilihat, kasus ini bukanlah fenomena yang merebak begitu saja, tapi ada banyak hal yang melatarbelakangi kemunculannya. Masalah ini tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dipengaruhi oleh banyak faktor lainnya yang jika kita kaitkan, ini adalah permasalahan yang berakar dan sistemis.

Ditengah kepungan arus kebebasan, generasi hari ini kerap hidup dengan kehendak sendiri. Dengan dalih kebebasan berekspresi, tak jarang remaja melakukan sesuatu sesuka hati. Tidak lagi peduli dengan norma, rasa malu, atau bahkan aturan agama. Termasuk dalam hal pergaulan dengan lawan jenis, maupun orientasi seksual mereka.

Hal ini terjadi karena generasi hari ini hidup dengan paham sekuler, yaitu memisahkan agama dengan kehidupan. Menjadikan mereka mengambil agama secara prasmanan, atau bahkan benar-benar tidak memakai dan menjalankan aturan agama sama sekali dalam menjalankan aktivitas mereka. Hal ini, lahir dari sistem pendidikan yang juga sekuler.Tidak mencetak generasi yang berkepribadian Islam, karena pendidikan justru berorientasi ekonomi.

Sehingga, dalam bergaul, mereka tidak lagi memakai aturan agama. Yang pada akhirnya, menjadikan pergaulan bebas semakin marak, melalui budaya pacaran, atau seks komersial yang semakin difasilitasi dengan adanya aplikasi daring. Sehingga, rentan terkena penyakit menular seksual, karena sering gonta ganti pasangan. Atau tertular lewat jalan penularan yang lain, dari interaksi dengan penderita penyakit ini.

Selain individunya yang bebas, media juga memberikan andil. Media tanpa filter penuh, menayangkan tayangan pornografi dan pornoaksi yang mempengaruhi cara berfikir dan otak generasi. Dengan banyak nya konten-konten dewasa yang bersiliweran yang semakin mudah untuk diakses, memicu kenaikan kecenderungan generasi pada seksualitas. Bahkan parahnya, konten-konten bermuatan hubungan sesama jenis juga kerap ditemukan di internet. Melalui film, komik dan lain sebagainya.

Tidak adanya filter yang menyaring budaya buruk tidak semata karena individu saja, tapi juga karena negara tidak memberikan perlindungan itu. Negara hanya mampu memberantas sebagian situs-situs pornografi, namun tidak mampu menghapus seluruhnya. Sehingga, generasi tetap tidak terlindungi. Dan pergaulan bebas tidak bisa terhindarkan.

Negara juga memberikan solusi yang tidak menyentuh akar permasalahan. Pencegahan yang ditawarkan, seperti edukasi seksual, safe sex dan lain-lain. Edukasi seksual pun kerap hanya berfokus pada dampak kesehatan medis. Seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tidak diinginkan. Yang mengarah kepada pembolehan tindakan seksual, asal aman.

Ditengah maraknya permasalahan HIV ini, ternyata Islam juga memiliki seperangkat aturan untuk mencegah dan meminimalisir kasusnya. Dalam Islam, generasi diberikan pendidikan berorientasi pembentukan kepribadian yang Islami. Sehingga generasi memiliki akidah yang kuat, yang menjadikan mereka selalu taat kepada Allah dan takut ketika melakukan kemaksiatan.

Ditambah lagi, Islam juga mengatur sistem pergaulan. Interaksi laki-laki dan perempuan diatur, baik diruang privat maupun publik, agar tidak terjadi ikhtilat maupun khalwat. Interaksi kedua gender ini hanya sebatas pada keperluan yang dibolehkan saja. Seperti dalam perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Laki-laki diperintahkan untuk menjaga pandangan dan perempuan diperintahkan untuk menjaga aurat dengan pakaian syar’i.

Bahkan, Allah berfirman didalam Al-Quran surah Al-Isra ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” Dari ayat ini, celah untuk menuju zina akan ditutup. Baik itu sarananya adalah pacaran, seks komersial, dan lain-lain.

Islam juga menetapkan pernikahan sebagai satu-satunya jalan pemenuhan naluri na’u (naluri melestarikan jenis manusia). Sehingga, manusia akan terjaga dari penyaluran yang salah atau serampangan. Islam juga menetapkan sistem sanksi ketika ada yang melakukan perzinahan ataupun melakukan kegiatan seksual yang menyimpang. Seperti hukuman cambuk seratus kali untuk pezina yang belum menikah. Dan sanksi rajam jika pezina nya telah menikah.

Islam juga mengatur tentang kontrol media yang harusnya dilakukan oleh negara. Karena didalam Islam, negara adalah junnah (pelindung). Sehingga, kewajiban negara adalah menjaga masyarakatnya dari hal-hal merusak. Islam akan mengatur agar negara memiliki kendali penuh atas media, sehingga tontonan masyarakat adalah hal-hal yang membawa ketaatan. Dan tontonan yang merusak akan semaksimal mungkin tidak diizinkan untuk tayang.

Luar biasa sekali Islam mengatur seluruh kehidupan umat manusia. Agama yang diturunkan oleh Allah ini telah sempurna mengatur seluruh kehidupan didunia ini.

Wallahua’lam