AMUNTAI-Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani melakukan audiensi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat di Jakarta, guna memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan serta pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Dalam audiensi tersebut, Bupati HSU diterima langsung oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola (Sistakol) BGN, dr. Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea, di ruang kerjanya. Turut hadir Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN, Zainuri, Ak., CFE., CFrA., beserta jajaran.

Bupati HSU didampingi Staf Ahli Bupati H M Thamrin, Masray SN, S.T., Asisten I Khairussalim, Kepala Dinas Pendidikan Rahman Heryadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Asyikin Noor, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan H. Danu Fran Fotohena

Dalam pertemuan tersebut, Bupati H. Sahrujani menyampaikan kondisi terkini pelaksanaan Program MBG di Kabupaten HSU, termasuk data keberadaan dan status operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten HSU, saat ini terdapat 20 SPPG dengan rincian 15 beroperasional, 2 belum beroperasional, dan 3 berhenti operasional. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar penyelenggaraan program dapat berjalan semakin optimal dan menjangkau seluruh kelompok sasaran penerima manfaat.

Bupati berharap melalui koordinasi dan konsultasi bersama BGN Pusat, dapat dilakukan penguatan kualitas operasional, peningkatan kapasitas pelayanan, serta optimalisasi pengawasan terhadap SPPG. Termasuk mendorong penyelesaian berbagai kendala yang menyebabkan sejumlah SPPG belum dapat beroperasi maupun berhenti beroperasi.

Selain optimalisasi pelayanan, Bupati H. Sahrujani juga menyampaikan, harapannya agar seluruh SPPG yang beroperasi di Kabupaten HSU dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam penyediaan bahan pangan untuk kebutuhan dapur MBG.

Bahan pangan tersebut antara lain beras, telur, sayur-mayur, ikan serta berbagai komoditas lokal lainnya yang dapat dipenuhi melalui potensi usaha dan hasil produksi masyarakat desa.

Menurut Bupati, keterlibatan BUMDes dalam rantai pasok kebutuhan SPPG merupakan peluang strategis untuk menggerakkan perekonomian desa. Dengan mengoptimalkan potensi dan produk lokal, perputaran uang dari pelaksanaan program MBG diharapkan dapat lebih banyak beredar di Kabupaten HSU.

Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat dari sisi pemenuhan gizi, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, serta masyarakat desa. BUMDes juga diharapkan semakin berkembang melalui peluang usaha yang tercipta dari kebutuhan pasokan pangan SPPG.

Kedatangan Bupati HSU bersama rombongan disambut positif oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN. Pihak BGN menerima dengan baik aspirasi dan masukan yang disampaikan Bupati terkait pengembangan serta optimalisasi penyelenggaraan Program MBG di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.5/8545/SJ tanggal 27 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah, yang menekankan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan SPPG.

Sebelumnya, Bupati HSU juga mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan BGN Pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. Keikutsertaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan langkah langsung melakukan audiensi ke BGN Pusat guna menyampaikan kondisi dan aspirasi daerah.

Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten HSU berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih optimal, berkualitas, tepat sasaran, sekaligus menjadi penggerak perekonomian desa melalui pemberdayaan BUMDes dan pemanfaatan potensi pangan lokal.

Upaya ini sejalan dengan semangat HSU Bangkit, Berkeadilan, Unggul, dan Kreatif, yakni menghadirkan program pembangunan yang tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara. (suf/mb03)