BANJARMASIN – Ketahanan pangan menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat, terutama di tengah potensi bencana banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat mengganggu ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Hal tersebut menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, saat menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang pangan bersama warga Banjarmasin Barat, Kamis (29/10) siang.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya menjaga ketahanan pangan serta mempersiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan terganggunya pasokan bahan pangan akibat bencana.
Suripno menilai, pemahaman masyarakat mengenai ketahanan pangan perlu terus ditingkatkan agar warga dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang berpotensi memengaruhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara itu, Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Sugiarto Sumas, menjelaskan bahwa ketahanan pangan memiliki tiga aspek utama, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan.
“Ketahanan pangan ini ada tiga hal pokok yang harus dijaga secara bersama-sama, baik oleh pemerintah, dunia usaha, masyarakat, maupun perguruan tinggi,” ujar Sugiarto.
Ia menjelaskan, aspek pertama adalah ketersediaan pangan. Seluruh pihak perlu bekerja sama untuk memastikan pasokan bahan pangan mencukupi kebutuhan masyarakat, termasuk ketika terjadi kondisi darurat.
Aspek kedua adalah keterjangkauan, baik dari sisi harga maupun distribusi. Menurutnya, apabila terjadi kenaikan harga yang tidak wajar, pemerintah bersama dunia usaha dapat melakukan intervensi melalui operasi pasar atau pasar murah.
“Kalau terjadi kenaikan harga yang menyimpang, pemerintah bersama-sama dengan dunia usaha dapat melakukan operasi pasar, yang biasanya berupa pasar murah,” jelasnya.
Selain harga, kemudahan masyarakat memperoleh bahan pangan di berbagai wilayah juga menjadi perhatian. Karena itu, keberadaan Bulog dan cadangan pangan pemerintah diperlukan untuk membantu memenuhi kebutuhan ketika pasokan terganggu.
Sugiarto menyebutkan, cadangan pangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan saat ini mencapai sekitar 520 ton. Cadangan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan apabila diperlukan dalam situasi darurat.
Ia membandingkan jumlah tersebut dengan cadangan pangan di Banten yang disebut berada pada kisaran 400 ton, sedangkan Jawa Timur sekitar 800 ton.
Adapun aspek ketiga adalah keamanan pangan. Sugiarto menegaskan, pangan yang dikonsumsi masyarakat harus terjaga kualitasnya dan terbebas dari kontaminasi mikroorganisme penyebab penyakit maupun bahan kimia berbahaya.
Masyarakat juga perlu memperhatikan tanggal kedaluwarsa pada produk pangan olahan. Selain itu, jaminan kehalalan produk menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan dalam peredaran pangan, khususnya bagi konsumen muslim.
“Keamanan pangan ini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga bagaimana pemerintah menjamin produk pangan yang beredar memenuhi ketentuan kehalalan. Termasuk di dalamnya pencantuman tanggal kedaluwarsa pada makanan kemasan,” paparnya.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa ketahanan pangan bukan hanya persoalan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat untuk memperolehnya dengan harga terjangkau serta memastikan pangan yang dikonsumsi aman.
Sinergi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat pun dinilai penting untuk menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Selatan, terutama dalam menghadapi potensi dampak bencana terhadap kehidupan masyarakat.rds
