BANJARMASIN – Industri kecil dan menengah (IKM) sasirangan dan kriya di Kota Banjarmasin didorong untuk meningkatkan kualitas produk melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Pemenuhan standar tersebut untuk memperkuat daya saing produk lokal dan membuka peluang menembus pasar ekspor.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar menyampaikan, penerapan SNI merupakan salah satu aspek penting dalam mendorong IKM agar semakin mandiri dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
“Kalau kita ingin menjadikan IKM kita mandiri, bahkan bisa melakukan ekspor, tentu harus ada SNI. Melalui kegiatan ini, mereka dikenalkan bagaimana tahapan untuk menuju SNI tersebut,” ujar Tezar usai kegiatan Sosialisasi SNI kepada puluhan IKM dan Kriya di Banjarmasin, Rabu (28/10).
Menurutnya, pemenuhan SNI tidak cukup hanya dengan memperoleh sertifikat. Pelaku IKM juga harus menjaga konsistensi mutu produk agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pasalnya, sertifikasi SNI dapat dicabut apabila produk tidak lagi memenuhi persyaratan mutu. Karena itu, pengawasan kualitas perlu menjadi bagian dari proses produksi sehari-hari.
“Mutu produk harus tetap dijaga secara konsisten. SNI bisa hilang kalau kualitasnya tidak dipertahankan,” tegasnya.
Sementara, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Banjarmasin, Dedy Hamdani mengatakan, SNI memang bukan kewajiban bagi seluruh pelaku usaha. Namun, sertifikasi tersebut dapat menjadi nilai tambah sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kualitas produk.
“Proses mendapatkan sertifikasi SNI juga tidak mudah. Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan administrasi, menjalani pemeriksaan lapangan, hingga memastikan proses produksi dan mutu kain sesuai dengan standar yang ditetapkan,” katanya.
Sementara, pengujian mencakup sejumlah aspek kualitas kain, termasuk ketahanan warna dan karakteristik bahan. Konsistensi mutu menjadi salah satu tantangan utama yang harus diperhatikan pelaku usaha.
“Hal yang paling sulit adalah menjaga mutu produk. Karena itu, pelaku usaha perlu memahami standar dan mempersiapkan proses produksinya sebelum mengajukan sertifikasi,” jelasnya. via
